Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id -- Jalan rusak di beberapa titik lokasi di Kecamatan Ujung Batu terus mendapat sorotan. UPT Balai Jalan dan Jembatan Wilayah VI PUPR-PKPP Riau terus diminta untuk segera melakukan perbaikan di beberapa titik lokasi, terutama di lokasi jalan yang kondisi nya cukup parah.
Terkait upaya perbaikan, Ferry Yunanda, selaku Ka. UPT Balai Jalan dan Jembatan Wilayah VI PUPR-PKPP Riau sudah memberikan penjelasan terkait perbaikan jalan yang rusak di Kecamatan Ujung Batu dikarenakan pekerjaan pra perbaikan yang harus dilakukan terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan pengerjaan drainase di titik lokasi sebelum perbaikan dan pengaspalan jalan dilakukan.
Terkait persoalan ini, Wakil Ketua DPRD Rohul, Nono Patria Pratama SE pun turut angkat bicara. Apalagi sebagai Koordinator Komisi IV yang membidangi Pembangunan, yang pastinya memiliki kompetensi dan kapasitas terkait persoalan ini. Nono secara rinci dan detail memberikan tanggapan nya.
Lewat penelusuran media, Rabu (25/5/23), Wakil Ketua DPRD Rohul ini menjelaskan penyebab kondisi jalan yang rusak di Kecamatan Ujung Batu.
"Terkait jalan di Ujung Batu, kita minta agar jalan lingkar segera difungsikan", sebut Nono, sapaan akrab nya.Hal ini, masih menurut Anggota Komisi IV DPRD Rohul dilakukan agar tidak ada truck dengan tonase muatan berlebih melewati jalan di Kecamatan Ujung Batu.
Wakil Ketua DPRD Rohul ini juga mengajak warga lebih bijak dalam menanggapi persoalan jalan rusak di Kecamatan Ujung Batu dan tidak menyalahkan satu pihak tanpa mengetahui dulu penyebab persoalan nya.
Lebih lanjut Wakil Ketua DPRD Rohul ini juga menyebutkan minim nya respon warga untuk melakukan laporan dan aduan terkait Truck yang membawa muatan dengan tonase berlebih yang selama ini melenggang dengan aman melewati Jalan di Kecamatan Ujung Batu.
"Kita secara bersama-sama harus berperan aktif untuk mengatasi kondisi jalan yang rusak di Ujung Batu ini", ajak Wakil Ketua DPRD Rohul ini.
Apalagi di Tahun 2024 nanti, Pemerintah mencanangkan gerakan ZERO ODOL (Over dimension over loading). Yang artinya Truck dengan bobot dan ukuran nya melampaui batas akan dihentikan operasional nya oleh Dinas Perhubungan.
"Kalau semua stakeholder dan masyarakat memahami aturan penggunaan jalan, ke depan tidak akan ada lagi jalan yang rusak", tutup Koordinator Komisi IV DPRD Rohul ini.(Rahmat)