Ketapang Kalbar, Wartapembaruan.co.id -- Seorang ibu di Kalinilam Ketapang laporkan suaminya ke Polisi karena diduga telah mencabuli anaknya yang masih dibawah umur pada Kamis(4/5/2023).
Ibu mana yang tidak berang saat mendengar masa depan anaknya di rusak, apalagi mengetahui pelaku adalah suaminya sendiri.
Ibu korban kepada awak media menuturkan, bahwa prilaku bejad suaminya itu sudah berulangkali dilakukan sejak tahun 2021.
Terbongkarnya prilaku tak senonoh itu, ketika dirinya mendapat informasi dari keluarganya yang berdomisili di Pontianak.
" Awalnya saya dapat informasi dari keluarga yang berada di Pontianak, karena keluarga di Pontianak dapat informasi dari anak saya yang bercerita kepada kakaknya yang berada di Jakarta, kemudian kakaknya menghubungi keluarga di Pontianak dan keluarga memberitahukan hal tersebut kepada saya, " tutur ibu korban saat ditemui di kediamannya pada Rabu(03/05/2023) sore.
Mendapat kabar yang mengejutkan bak petir di siang bolong ibu korban langsung membawa anaknya ke suatu tempat untuk di introgasi memastikan kebenaran informasi yang diterimanya.
Menurut ibu korban, anak nya mengakui kebenaran kabar tersebut bahwa ayah tirinya sudah berulang kali menggauli dirinya.
" Anak saya awalnya memberontak, namun beberapa hari kemudian diulangi lagi yang disertai ancaman dan anak sayapun pasrah menerima perlakuan bejad ayah tirinya, " lanjut tutur ibu korban.
Sejak kejadian itu ayah tiri yang sudah dirasuki birahi bejadnya berulang kali melakukan perbuatannya.
"Anak saya sangat takut terhadap ayahnya, dia diperlakukan seperti itu sejak dari tahun 2021 sampai tahun 2023. Menurut pengakuan anak saya terakhir pada bulan puasa sehabis sholat subuh, sekitar tanggal 24 maret 2023," ujar Ibu korban.
Mengetahui kedoknya terbongkar pelaku berinisial S yang berprofesi sebagai agen Buah itu saat ini menghilangkan diri alias kabur.
Tak terima dengan kejadian tersebut, ibu korban melaporkan perbuatan bejad suaminya ke Polres Ketapang. dengan nomor laporan LP/B/72/III/2023/SPKT/POLRES KETAPANG/POLDA KALBAR tertanggal 27 Maret 2023. Yang ditandatangani oleh AIPTU Syahriel, S.H.
Dengan adanya kejadian tersebut, ibu korban berharap ibu korban kepada pihak penegak hukum agar kasus ini, di tanganin dengan serius dan cepat menangkap lelaki bejad yang telah merusak masa depan anaknya.
"Harapan saya pihak penegak hukum segera menangkap pelaku, agar di beri sanksi yang seberat-beratnya sesuai UU dan hukum yang berlaku di negeri ini. Saya sebagai ibu korban saat ini beban moral dan merasa khawatir sangat takut, karna lelaki bejad itu masih berkeliaran di luar sana, " pungkasnya.
Sumber: Rilis team Investigasi Media Sahrianto