Oleh: Sahat Butar-Butar (Aktivis Buruh/Ketua Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (DPP-FSP-KEP)
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Maraknya pemberitaan dan pendapat masyarakat atas issue staycation saat ini, adalah merupakan dampak lemahnya pelindungan maupun pengawasan dari pemerintah, dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
Sebenarnya yang dibutuhkan masyarakat saat ini atas kejadian kekerasan dan pelecehan seksual/Staycation yang sedang trending saat ini, termasuk Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) adalah tindakan nyata dari pemerintah atas kejadian tersebut.
Pelecehan ataupun kekerasan seksual adalah merupakan tindak pidana. Kekerasan seksual tidak hanya bentuk tindakan kekerasan dalam berhubungan seks, tapi tindakan dari seseorang yang menggunakan jabatannya terhadap seseorang untuk meminta melakukan hubungan sex, apalagi dijadikan untuk persyaratan tertentu termasuk untuk memperpanjang hubungan kerja. Tindakan tsersebut juga harus dianggap sebagai tindakan kekerasan seksual.
Ini harus diusut tuntas oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan. Meminta Kapolri untuk menyelidiki dan menyidik issue tersebut.
Saya sebagai aktivis buruh/pimpinan Serikat Pekerja (SP) meminta secara tegas, agar Menteri Kerenagakerjaan membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.
Pemerintah harus memastikan adanya pelindungan terhadap pekerja/buruh, apalagi buruh perempuan. Kejadian ini merupakan salah satu akibat maraknya sistem kerja kontrak melalui PKWT yang tidak terkontrol oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Saya, tidak hanya sekedar mengutuk, tapi harus ada dalam bentuk tindakan hukum. (Azwar).