Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu lisman hasibuan mendesak kembali Kejaksaan Agung kembali periksa Mantan Bupati Sarolangun Cek Endra dalam kasus IUP Batu Bara Saralangun , Jakarta , Jumat 19/05/2023 di Kejaksaan Agung RI.
Lisman mengatakan sangat mengaprisiasi langkah Kejagung menyelesaikan sejumlah kasus kasus besar korupsi termasuk baru menangkap Menkoinfo yang merugikan Negara Triliunan Rupiah dan telah merugikan rakyat Indonesia.
Terkiat persoalan kasus dugaan korupsi kasus IUP Batu bara dan jual beli saham di kabupaten Sarolangun seluas 400 hektar ini, diduga telah merugikan negara lewat PT Indonesia Coal Resources (ICR), anak perusahaan BUMN PT Aneka Tambang (Antam) dengan kerugian Negara ditaksir mencapai Rp 91 miliar yang akan kami kawal dengan beberapa aksi pekan depan kembali sehingga kasus tersebut dapat di tuntaskan seadil adilnya.Tutup lisman.