Iklan

Rapor Merah Kinerja Anggota DPRD Rohul, Ini Rentetan Aibnya

warta pembaruan
23 Mei 2023 | 1:07 PM WIB Last Updated 2023-05-23T06:07:25Z


Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id
-- Kinerja Anggota DPRD Rokan Hulu (Rohul) kian tersorot belakangan ini, bukan karena berada di penghujung periode masa jabatan, tetapi sudah terjadi berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun semenjak awal pelantikan.

Tentunya hal ini harus menjadi perhatian khusus, terutama bagi para legislator yang akan kembali mencalonkan diri pada periode selanjutnya. Harus ada evaluasi besar-besaran, baik dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Rohul, apalagi dari Pimpinan Partai para Legislator ini.

Tak main-main, lewat penelusuran media yang langsung mendapat informasi A1 dari sumber yang validitas data nya dapat dipertanggung jawabkan, diketahui beberapa Anggota DPRD memiliki kinerja buruk, atau bahkan sangat minim kontribusi dalam fungsi pelaksanaan sebagai Anggota DPRD.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 94 dan Pasal 149 UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dengan perubahan terakhir UU No 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, meliputi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran, dan Pengawasan.

Bukti rentetan buruk nya kinerja beberapa Anggota DPRD Rohul dapat dilihat dari bukti Permainan SPPD fiktif dan Pelanggaran indisipliner terkait absensi dan kehadiran Anggota DPRD Rohul.

"Contohnya SPPD ke Sumbar, jadwal nya 4 hari sesuai SPT, tapi baru 2 hari sudah balik ke Rohul", sebut sumber tersebut. Artinya ada timeline dua hari fiktif yang uang SPPD nya tetap di bayarkan.

"Biasanya Kunker itu dilakukan setiap hari Rabu, dan lama perjalanan biasanya 4 hari sesuai SPT, tapi Hari Kamis atau Jumat sudah ada di Rohul lagi", ditambahkan sumber media. Kalau kita kalkulasi, sudah berapa uang yang dibayarkan dari setiap kali SPPD yang dilakukan Anggota DPRD Rohul.

Masih menurut keterangan sumber, biasanya SPPD yang "dimainkan" oleh sebagian Anggota DPRD Rohul tersebut ketika ada SPT atau Kunjungan Kerja, misalnya ke Pekanbaru atau Sumatera Barat."Setiap SPPD Anggota DPRD Rohul menginap 2 malam, namun pembayaran nya 3 sampai 4 malam ", tambah sumber media lagi.

Belum lagi indikasi beberapa Anggota DPRD Rohul yang terlibat pelanggaran indisipliner karena sangat jarang atau bahkan hampir tak pernah "ngantor" dalam kurun waktu yang lama.

"Ada juga beberapa itu yang sampai berbulan-bulan sampai bertahun tak pernah masuk kantor, namun gaji dan tunjangan nya tetap dibayarkan", sebut sumber media lagi.

Tentunya hal ini tidak bisa dibiarkan. Lemah dan mandulnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Rohul dan teguran yang tak digubris dari Partai membuat sebagian  Anggota DPRD Rohul ini bisa berbuat tanpa aturan karena kontrol yang lemah.

Terkait permainan Anggaran SPPD dan tindakan indisipliner dari sebagian Anggota DPRD Rohul ini harus benar-benar mendapat evaluasi, terutama dari Partai masing-masing.

"Kebiasaan Anggota DPRD Rohul itu, kalau sidang bisa jam 4 sore baru hadir, kalau Dinas Luar (DL) semuanya berebut ingin pergi", ungkap sumber media lagi.

Bagi Anggota DPRD Rohul yang tersorot media tentu harus ada eskalasi tindakan dari Partai yang memainkan pola yang sama, demi tegaknya rasa keadilan dan juga agar seluruh fungsi kelembagaan dapat dijalankan sebagai mana mestinya.(Rahmat)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rapor Merah Kinerja Anggota DPRD Rohul, Ini Rentetan Aibnya

Trending Now

Iklan