Iklan

Merasa Janggal Proses Penangkapan, Polres Muaro Jambi Di Pra Pradilankan.

09 Mei 2023 | 1:06 AM WIB Last Updated 2023-05-08T18:06:04Z


Wartapembaruan.co.id, Sengeti ~ Pada sidang pertama Pra Pradilan di Pengadilan Negeri Sengeti yang dipimpin oleh Hakim tunggal Gabriel Lase, SH dan didampingi Panitera pengganti Susanti Anggraeni, SH dengan pemohon Nambak sitepu bin Manjari sitepu, termohon Kepolisian Republik Indonesia cq kepolisian daerah (Polda) Muaro Jambi cq kepolisian resor Polres Muaro Jambi cq Pidum sat reskrim polres muaro jambi, Senin 08/05/2023.

Sidang dilakukan ruang Kartika Pengadilan Negeri Sengeti dimulai sekira pukul 14:00 - 14:30 dari pemohon dihadiri oleh kuasa hukum Mike Mariana Siregar, Putra, SH dan Ridho, SH, Hakim hanya melakukan pemeriksaan berkas-berkas dari pemohon, dan ternyata dari pihak termohon tidak ada yang hadir Bidkum Polres muaro Jambi dan akhirnya hakim mengundur persidangan pada 16/05/2023.


Putra, SH memberi keterangan pres kepada media ini, saya sebagai kuasa hukum dari Nambak sitepu merasa kecewa karena pada sidang pra pradilan pada hari ini dari pihak bidkum polres muaro jambi tidak ada yang hadir, seharusnya dari polres muaro jambi sebagai penegak hukum dalam hal ini harus bisa lebih memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan taat hukum, ini semua sudah terjadwalkan oleh pengadilan Negeri dan tentunya pihak bidkum polres sudah tahu, serunya.

Lanjut Putra, kita sudah menunggu sidang ini dari pagi dan sangat disayangkan pihak bidkum polres muaro jambi tidak hadir dan tidak memberi alasan akhirnya sidang ini harus ditunda seminggu lagi, katanya.

Disampaikan lagi oleh Putra bahwa tujuan dari prapradilan ini adalah menyatakan proses dari tahap yang dilakukan tidak sah, kami menduga klien kami dikriminalisasi, terkesan permasalahannya dipaksakan yang kami harapkan dari proses prapradilan ini adalah fakta-fakta yang terungkap apa yang menjadi permasalahan sebenarnya, sehingga klien kami ditangkap bagaikan teroris oleh satuan reskrim polres muaro jambi, dan informasi yang didapatkan klien kami pada tiga hari yang lalu diduga dipaksa perkaranya dilipahkan ke kejaksaan, kami  berharap aparat penegak hukum tetap koopratip profesional dalam menjalankan tugasnya. 

Harapan kami permasalahan ini bisa kita selesaikan dulu di prapradilan ini putusanya mau seperti apa, selanjutnya apabilah mereka mau melimpah pada tahap persidangan kita tetap koopratip menjalani proses hukum dengan profesional, Ucapnya.


Diwaktu yang sama Mike juga menambahkan bahwa proses prapradilan ini ada peroses hukum yang mendahului proses pokok perkara dilaksanakan, jadi dalam pandangan kami apa yang dilakukan oleh teman-teman penyidik polsek sungai gelam bersama teman-teman dari polres muaro jambi itu banyak indikasi yang patut dipertanyakan, Katanya.

Kami dalam persoalan ini lebih menitik beratkan pada proses penangkapan tersangka yang kami anggap terlalu berlebihan, karena kami merasa beliau itu hanya berada pada waktu dan tempat yang salah, hanya dia punya hubungan dengan ART yang kebetulan bekerja dirumah seorang perwira dalam lingkup polda jambi, sehingga terseret-seret kita tidak tau apa yang terjadi dengan ART itu sehingga sang perwira meminta menyeret klien kita ini, seru Mike.

Lanjut mike lagi klien kita waktu kejadian penangkapan itu hanya ingin ketemu kekasihnya, ingin makan malam sampai disimpang ditembak tiga kali, beliau bukan teroris dan tidak punya trek record pidana yang lain, bukan DPO tindak pidana lain dikepolisian manapun, yang paling aneh lagi teman-teman yang melakukan penembakan  bertiga ini adalah perwira salah satunya, dan mengatakan penangkapan ini adalah bagian dari operasi pekat, Serunya.

Apakah bisa begitu melakukan penangkapan tanpa memberikan dan memperlihatkan surat penangkapan, dan melakukan penembakan sampai tiga kali, sejata siapa yang dipergunakan, senjata sang perwira atau anggota yang dua lagi, tanyanya.

Dari keterangan yang didapatkan ternyata sang perwira yang ikut melakukan penangkapan ada sang pemilik rumah tempat ART bekerja, dan bukan berdinas dilingkup polres muaro jambi melainkan berdinas di polres muaro bungo, dan sebagai kasatnarkoba, kata Mike.

Sementara mengatakan operasi pekat tetapi yang ikut melakukan penangkapan adalah perwira dari polres lain, itu salah satu alasan yang membingukan dan satu lagi yang membuat kita marah adalah klien kita ini sudah 10 hari lewat dari tanggal masa penangkpannya ketika kita menagajukan surat kepada kapolres, pada hari yang sama surat itu juga klien kita dipaksa untuk menanda tangani surat perpanjangan penahanan tanggalnya mundur, tutup Mike.  


(tat)





Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Merasa Janggal Proses Penangkapan, Polres Muaro Jambi Di Pra Pradilankan.

Trending Now

Iklan