Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id -- Persoalan Limbah PT SSM (Surya Sawit Mandiri) yang berlokasi di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) semakin mengerucut.
Hal ini tak terlepas dari tinjauan lapangan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohul Tanggal 02 Mei 2023 yang lalu. Persoalan baru justru muncul dari hasil tinjauan lapangan tersebut.
Tak main-main, total terdapat indikasi 14 temuan dari DLH Kabupaten Rohul, yang mana berdasarkan akumulasi dari banyak nya laporan terkait PT SSM (Surya Sawit Mandiri) sejak awal mula beroperasi di Desa Koto Tandun.
Bagi PT SSM (Surya Sawit Mandiri), indikasi temuan dari DLH Kabupaten Rohul ini akan sangat mengganggu operasional produksi usaha.
Karena berdasarkan indikasi 14 temuan tadi jelas apa yang dilakukan PT SSM (Surya Sawit Mandiri) selama ini dan ke depan akan berdampak buruk bagi masyarakat Desa Koto Tandun terkait Limbah PKS yang merusak lingkungan.
Terkait indikasi 14 temuan DLH Kabupaten Rohul ini, DPRD Kabupaten Rohul lewat Komisi IV merespon cepat dan langsung turun ke lokasi PT SSM (Surya Sawit Mandiri).
Lewat konfirmasi dengan media wartapembaruan.co Selasa (09/05/2023), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rohul, Nono Patria Pratama, SE mengatakan akan merespon apa yang menjadi temuan DLH Kabupaten Rohul.
"Besok DPRD Kabupaten Rohul lewat Komisi IV akan turun langsung ke lokasi PT SSM", sebut Nono, sapaan akrab nya.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Rohul ini mengatakan sudah mendengar polemik persoalan Limbah PT SSM (Surya Sawit Mandiri) ini dari pemberitaan tayang sebelumnya.
"Saya mendapat informasi terkait indikasi temuan DLH Rohul", ucap Nono lagi. Ditambahkan Politisi Partai Golkar ini beliau mendengar informasi temuan tersebut berasal dari izin awal yang sudah bermasalah.
Soal sanksi, dengan tegas Politisi Partai Golkar ini akan melihat dampak dari segala sudut pandang, namun lewat Komisi IV DPRD Kabupaten Rohul Nono akan melihat seluruh dampak bagi masyarakat Desa Koto Tandun.
Terkait segala temuan dari DLH Kabupaten Rohul, jika indikasi tersebut sesuai fakta di lapangan, Komisi IV akan mengambil langkah tegas."Kita akan rekomendasikan Perusahaan ditutup", tegas Nono. Artinya sampai segala persoalan ini tuntas dan seluruh perbaikan dilakukan.
Saat ditanya media perihal point apa saja yang menjadi temuan DLH Kabupaten Rohul,
"Liat saja besok terkait temuan apa saja terkait PT SSM", ucap Nono santai sembari mengajak media wartapembaruan.co ikut mengawal bersama tentang seluruh persoalan PT SSM (Surya Sawit Mandiri), seraya mengakhiri pembicaraan.(Rahmat)