Iklan

Laporan TPK Terkait Dugaan Oknum Kades Batubara, Ini Penjelasan Kasi Intel Kejari Batubara

warta pembaruan
20 Mei 2023 | 10:26 AM WIB Last Updated 2023-05-20T03:26:15Z


Batubara, Wartapembaruan.co.id
-- Menindaklanjuti hasil laporan Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda (Pemda) Batubara, kejaksaan negeri (Kejari Batubara) soal laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilalukan oleh oknum kades di Medang Deras. 

Sebagaimana berita yang sempat ditayangkan  Kamis, (18/05/2023) oleh media wartapembaruan.co.id, Menurut Pemda Batubara, laporan yang dilayangkan pada 24 Januari 2023 lalu, sampai saat ini belum ada perkembangan informasi yang diberikan Kejari kepada Pemda Batubara sebagai pihak pelapor.

Arwan Syaputra selaku Ketua Perhimpunan mahasiswa dan Pemuda (Pemda) Batubara, Jum'at  (19/05/2023). Menyambangi langsung kantor kejaksaan Batubara menayakan perkembangan laporanya kepada kasi intel yang diduga sempat hilang ditelan rayap.

"kecewaan kami kepada kejaksaan negeri kabupaten Batubara kenapa informasi yang seperti ini sulit kami dapatkan. Ini menurut kita saat ini," Ungkap Arwan Syaputra ketika berada di ruangan kerja kasih intel Doni Irawan.

Konfirmasi tersebut berlangsung sekitar Pukul. 14:24 WIB. Untuk membahas perkembangan laporan dugaan TPK yang dilalukan oleh oknum kades Aek Nauli. Turut berhadir media Tintarakyat.com, Kasi Intel Jaksa kabupaten Batubara juga didampingi oleh rekan-rekanya dan Ketua Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (Pemda), Batubara.

Dalam hal ini menurut informasi yang di dapatkan  langsung melalui Kasi Intel Kejaksaan Batu Bara. Doni Irawan, SH. Ketika berada diruanganya menjelaskan tentang proses dan perkembangan yang telah dilalukan oleh Kejari Batu Bara, telah di limpahkan laporan tersebut kepada APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah).

"Kami telah menindaklanjutinya berdasarkan pelahan diserahkan untuk terlebih dahulu diklarifikasi dan di tindaklanjuti oleh APIP ( Aparat Pengawasan Internal Pemerintah), yaitu Inspektorat Kabupaten Daerah," Jelas Doni Irawan diruangan kerjanya, Jum'at. (19/05/2023). Sekitar pukul.14:24 WIB.

Penyerahan laporan Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (Pemda )Batubara yang dilalukan oleh Kejaksaan Kabupaten Batubara kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Batu Bara Pada tanggal. 08 Ferbuari 2023, Perihal tindak lanjuti atas laporan masyarakat, kepada bupati Batubara dan Sekda tembusan inspektorat daerah.

"Dari hasil itu, Inspektorat kabupaten Batubara

Bersurat kepada kamis 16 Mei 2023 dengan nomor surat 700/319/2023 yang ditujukan kepada bapak kepala kejaksaan kabupaten Batubara. Perihal mengembalikan uang yang kelebihan bayar," Jelas Doni Irawan 

"Kenapa tidak dibilang kepada kami terkait laporan TPK Perhimpunan mahasiswa dan Pemuda Batubara itu masih ditindaklanjuti dan itu yang kita mintak. Kenapa yang seperti ini sulit kita dapatkan,"Ungkap Arwan Syaputra 

Doni Irawan juga melanjutkan penjelasannya"Tidak sulit, kita ini birokrasi untuk konfirmasi resmi harus ke kantor. Karena disini saya membawah nama kejaksaan Batubara, harus terlebih dahulu diketahui oleh pimpinan kami. Ini begitu kita limpahkan 08 Ferbuari 2023, masik dalam proses APIP, makanya tidak kita sampaikan sampai menunggu hasil, kita terimah hasilnya pada tanggal 17 Mei 2023 jika mau hasilnya bisa langsung ke inspektorat" Tutupnya

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Laporan TPK Terkait Dugaan Oknum Kades Batubara, Ini Penjelasan Kasi Intel Kejari Batubara

Trending Now

Iklan