Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menyatakan, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi tindak pidana korupsi (TPK) suap oleh penyelenggara negara dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat TA 2022-2023, untuk tersangka Yana Mulyana (YM).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav 4 Jakarta Selatan, atas nama Ricky Gustiadi Plh. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung),” kata Ali, dalam keterangannya, Jumat (19/5/2023).
Sebelumnya, KPK melakukan pencegahan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Ema Sumarna (ES). Usulan pencegahan terhadap dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana. “Diduga pihak yang dicegah dimaksud memiliki keterkaitan erat dengan penyidikan perkara ini,” tutur Ali.
Menurut Ali, pengajuan cegahnya sudah diajukan sejak awal Mei 2023 pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI. “Sikap kooperatif dari pihak yang dicegah tersebut diperlukan agar proses penyidikan perkara dapat segera dirampungkan,” pungkas Ali Fikri. (Azwar)