Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Komisi Informasi (KI) seluruh Indonesia deklarasikan komitmen mengawal Pemilu 2024 anti disinformasi, hoaks, dan SARA (Suku, Agama, dan Ras).
Deklarasi komitmen mengawal Pemilu 2024 yang terbuka, inklusif, dan informatif itu digagas oleh KI Pusat dalam rangka peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2023 yang dibacakan secara bersama-sama KI seluruh Indonesia.
Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat Handoko AS menyampaikan, bahwa KI adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan UU KIP (Ketebukaan Informasi Publik) dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non litigasi.
"Berkaitan dengan fingsi tersebut, maka Komisi Informasi seluruh Indonesia berkomitmen untuk mengawal demi terwujudnya Pemilu 2024 yang terbuka, inklusif serta informatif," ucap Handoko, melalui siaran pers yang disampaikan oleh KI Pusat, Sabtu (20/5/2023).
Menurutnya KI se-Indonesia berkomitmen memegang teguh prinsip-prinsip integritas yang bersikap imparsial, profesional, akuntabel, transparan dan menjunjung tinggi Kode Etik dalam menyelesaikan sengketa informasi Pemilu.
" KI berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi bagi penyelenggara Pemilu dalam memberikan hak-hak pemilih atas informasi penyelenggaraan pemilu 2024," ujar Handoko.
Bersamaan dengan itu, Handoko menuturkan, KI mendorong para peserta Pemilu 2024 tidak melakukan sosialisasi atau kampanye yang bernuansa SARA, hoax atau bentuk-bentuk disinformasi lainnya.
Dijelaskannya, KI se-Indonesia bermitra dengan Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan pihak-pihak lain sesuai dengan fungsi dan tugas dalam Pemilu 2024.
Kemitraan KI bersama seluruh pemangku kepentingan berfungsi untuk meningkatkan kualitas informasi publik dan pemberitaan yang seimbang dalam Pemilu 2024," pungkas Handoko. (Azwar)