Iklan

Ketua Umum Depinas Soksi Ir. Ali Wongso Sinaga Umumkan Perubahan SK Kemenkumham Soksi Periode 2022 - 2027

warta pembaruan
02 Mei 2023 | 7:44 PM WIB Last Updated 2023-05-02T12:44:55Z


JAKARTA, WARTAPEMBARUAN.CO.ID
- Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI), Ali Wongso Sinaga bersama Sekretaris Jenderal Dr. Ilyas Indra juga Para Wakil Ketua Umum, Para Ketua dan jajaran pengurus Depinas Soksi di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia di kawasan kuningan Jakarta Selatan, mengumumkan pengesahan perubahan Surat Keputusan Hukum Dan Ham Melalui Dirjen AHU Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia atau disingkat Soksi Periode 2022 - 2027.

Adapun susunan kepengurusan sebagai berikut: Ketua Umum Ir. Ali Wongso Sinaga, Sekretaris Jenderal Dr. Ilyas Indra, Bendahara Umum Dr.  KgPH MK Hasanudin, dan Ketua Pengawas Prof. Dr. Ir. GPH.SM. Hadikusumo, P.hd.MBA yang tertuang dalam SK Kemenkumham yang di tandatangani oleh Dirjen AHU Kemenkumham RI tanggal 26 April 2023.


Hal ini ia sampaikan saat menerima Surat Keputusan (SK) Persetujuan Perubahan Perkumpulan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/5). 

Ali Wongso menyebut dengan adanya SK Persetujuan tersebut, berarti SOKSI secara sah dan penuh dengan legalitas. 

Untuk itu, ia berharap agar setelah ini seluruh pengurus SOKSI baik di pusat maupun daerah dapat terus bergerak untuk rakyat, bangsa, negara serta untuk Partai Golkar. Menjadi penyemangat untuk memenangkan Partai Golkar di Pemilu 2024 mendatang. 

Ali Wongso juga mengimbau kepada pengurus SOKSI di daerah, baik di tingkat Kabupaten/Kota dan Propinsi untuk mendaftarkan SOKSI sebagai organisasi ke Kantor Kesbangpol masing-masing. 

Tak hanya itu, Ali Wongso juga mengimbau kepada pemerintah untuk pro aktif menjaga UU Ormas berjalan taat azas. 

"Kita harapkan pemerintah pro aktif menjaga UU Ormas berjalan taat azas serta yang paling penting tak ada lagi pihak-pihak yang mencatut nama SOKSI," tegasnya. (Zak)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua Umum Depinas Soksi Ir. Ali Wongso Sinaga Umumkan Perubahan SK Kemenkumham Soksi Periode 2022 - 2027

Trending Now

Iklan