Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro melantik pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemendagri pasca pengembangan struktur organisasi dan perubahan nomenklatur di sejumlah komponen Kemendagri. Perubahan itu salah satu di antaranya adalah Badan Litbang yang berubah menjadi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN). Pelantikan tersebut berlangsung secara daring dan luring dari Ruang Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri pada Jumat, 5 Mei 2023.
Dari 14 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik, 4 di antaranya merupakan pejabat BSKDN. Mereka di antaranya Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri Kurniasih menjadi Sekretaris BSKDN, kemudian Kepala Pusat Litbang Otonomi Daerah, Politik dan Pemerintahan Umum Akbar Ali menjadi Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri.
Selanjutnya, Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Heru Tjahyono menjadi Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah, dan Desa. Kemudian Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Aferi Syamsidar menjadi Kepala Pusat Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 800.1.3.3-1133 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemendagri.
Dalam sambutannya, Suhajar mengatakan pasca perubahan nomenklatur Badan Litbang menjadi BSKDN membuat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BSKDN mengalami perubahan. "Jadi ini (tupoksi BSKDN) lebih melekat ke Bapak Menteri untuk memberikan kajian-kajian yang strategis di semua bidang," katanya.
Lebih lanjut Suhajar mengimbau kepada seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik untuk menyesuaikan pekerjaan dengan nomenklatur jabatan yang baru. Dia juga menekankan, agar semua pejabat yang dilantik terus meningkatkan kinerjanya sesuai dengan visi dan misi pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Saya ingin menekankan bahwa Anda adalah Eselon II nya Indonesia, jadi harus sudah berpikir nasional, apa visi dan misinya Republik Indonesia yang sekarang dipimpin oleh Bapak Presiden Jokowi, itulah visi dan misinya Kemendagri, itu harus dipegang teguh, jangan Anda membawa visi misi Anda sendiri, harus _inline_ dengan visi dan misinya Bapak Presiden," pungkasnya.