Inhu, Wartapembaruan.co.id - Pada tanggal 30 Mei 2023, Aliansi Masyarakat Indragiri Hulu Menggugat diundang oleh Pemkab Inhu di Kantor Bupati Indragiri Hulu untuk melaksanakan Mediasi terkait dengan kepastian realisasi pertanggungjawaban dari dari PT Sinar Widita Pamarta (SWP) terhadap tuntutan masyarakat.Selasa(30/5)
Adapun yang hadir dalam agenda mediasi tersebut antara lain, Komando Distrik Militer 0302 Indragiri Hulu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Indragiri Hulu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Indragiri Hulu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Indragiri Hulu, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Indragiri Hulu, Pimpinan PT. SWP, Camat Sungai Lala, Camat Pasir Penyu, Kades Pasir Keranji,dan Direktur Aliansi Masyarakat Indragiri Hulu Menggugat.
Kepada awak media, Misriono menyampaikan bahwa hasil dari Mediasi tersebut yakni kewajiban ganti kerugian kepada warga sejumlah 16 KK akibat lahan seluas 64 hektare dikuasai perusahaan PT. SWP sejak tahun 2010 harus direalisasikan paling lambat hari kamis tepatnya tanggal 01 Juni 2023. Selanjutnya kewajiban membangun kebun plasma seluas 20% untuk masyarakat tempatan akan diberikan jangka waktu sesingkatnya kepada PT.SWP. lebih lanjut mengenai yang 20 %, agar segera dibentuk koperasinya dan mendata nama2 masyarakat yany berhak mendptkan lahan plasma yg 20 % tersebut.
"Yang paling dekat dan mendesak adalah PT.SWP harus melaksanakan sesegera mungkim kewajibannya terkait dengan ganti kerugian kepada warga sejumlah 16 KK akibat lahan seluas 64 hektare dikuasai perusahaan PT. SWP. Jika kesepakatan ini masih saja diingkari oleh oleh PT.SWP, maka akan dilakukan penghentian operasional terhadap PT.SWP.,"sebut Misriono
Misriono selaku Ketua Aliansi Masyarakat Indragiri Hulu juga menyatakan bahwa "kita masyarakat Inhu tidak akan kecolongan lagi dengan janji-janji PT.SWP. Pemkab Inhu dalam hal ini harus tegas dan komitmen terhadap kesepakatan Mediasi. Jangan kasih ampun lagi PT.SWP yang sebelumnya ingkar janji dan abai atas tuntutan kewajibannya. Sudah capek dan muak dengan pengkhianatan PT.SWP. Kita akan kawal terus hasil mediasi. Jangan sampai PT.SWP mempermainkan Pemkab Inhu dan juga masyarakat. Misriono menegaskan semoga mediasi ini menjadi langkah terakhir dan memberikan titik terang atas tuntutan masyarakat terkai dengan PT.SWP. agar bertanggungjawab secara penuh.(Tim Media)