Medan, Wartapembaruan.co.id - Halal bihalal Pengurus Besar Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Batu Bara (PB-IPMBB) diwarnai aksi ricuh.
Dalam Penyampaian, Muhammad Arif perwakilan pengurus komisariat IPMBB UIN SU di Aula Martabe lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro Kota Medan. Ada 5 tuntutan mosi tidak percaya kepada Pengurus Besar (PB) Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Batu Bara (IPMBB) Sumut diantaranya.
Sikap kepemimpinan yang otoriter karena memberhentikan dan menaikkan ketua-ketua Pengurus Komisariat IPMBB tanpa berpedoman kepada AD/ART dan berpedoman kepada azas ketidaksukaan pengurus besar IPMBB.
Adanya dugaan menggunakan dana hibah yang cair pada bulan November tahun 2022 oleh pemkab Batu Bara untuk kepentingan pribadi.
Diduga memanfaatkan organisasi untuk kepentingan politik, lalu ketua umum PB IPMBB tidak menepati janji kepada pengurus komisariat IPMBB pada saat Mukernas.
Kemudian melanggar AD/ART tidak boleh menikah selama menjabat sebagai ketua umum.
" kami sampaikan diluar dari mosi, kami dari PK IPMBB Uinsu selama ini telah melalang buana baik kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah), instansi dan mengatasnamakan dan membawa baju IPMBB namun begitu mereka menerima kami, apa yang mereka katakan. Kamu datang atas nama siapa?, IPMBB. Silahkan pulang, betul tidak kawan-kawan," teriake Muhammad Arif, mahasiswa Jurusan Studi Agama Fak. Ushuluddin UIN SU, Minggu (14/05/2023).