Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Peran Dukcapil bakal semakin strategis dan kian penting sebagai tulang punggung dan basis data pelayanan publik. Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menjelaskan, berdasarkan UU No. 24 Tahun 2013 jo UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, data kependudukan digunakan untuk perencanaan pembangunan--melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Kemudian melalui perencanaan tersebut, dengan menggunakan data kependudukan pula anggaran negara dialokasikan ke berbagai proyek pembangunan.
"Selanjutnya di tahun politik 2024 mendatang, data kependudukan pula digunakan untuk pembangunan demokrasi dalam Pilpres, Pileg dan Pilkada. Data Dukcapil pun digunakan dalam penegakan hukum untuk menangkap buronan, serta pencegahan terorisme dan tindakan kriminal lainnya," jelas Dirjen Teguh Setyabudi dalam arahannya pada Rapat Konsolidasi sekaligus Halal Bihalal dengan jajaran Kepala Dinas Dukcapil Provinsi, Kepala Bappeda Provinsi, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi (BPKAD) melalui zoom dari Jakarta, Senin (15/5/2023) malam.
Rapat virtual ini dihadiri oleh 195 partisipan sekaligus segenap jajaran Eselon II Ditjen Dukcapil yakni Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam, Direktur Dafdukcapil Handayani Ningrum, Direktur PIAK Erikson P Manihuruk, Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) AS Tavipiyono, dan Direktur Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) David Yama. Dari Ditjen Bangda hadir pula Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Iwan Kurniawan.
Dirjen Teguh menyampaikan, Dukcapil mengelola data penduduk by name by address by NIK, yang jumlahnya per Semester II 2022 mencapai 277,749 juta, dengan penduduk wajib KTP sebesar 201 juta.
"Sebanyak 5.400 lembaga pengguna memanfatkan data kependudukan termasuk di jajaran pemda atau organisasi pemerintahan daerah (OPD) yang memanfaatkan data kependudukan," kata Teguh.
Berbagai inovasi juga banyak dilakukan, tantangan yang dihadapi dari tahun ke tahun semakin meningkat. Namun ia menyayangkan dari sisi anggaran, Ditjen Dukcapil terus turun. Bahkan, Teguh memberi contoh, Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik sudah tidak ada lagi sejak tahun 2021.
"Mengapa saya mengundang para Kadis Dukcapil, Kepala Bappeda, termasuk Kepala BPKAD dan juga Ditjen Bangda, karena saya merasa sangat terbantu. Network saya sebagai Dirjen Dukcapil dengan Ditjen Bangda sangat erat. Inilah pentingnya kita bersinergi dan berkolaborasi untuk mensupport Dinas Dukcapil dari daerah Bapak/Ibu khususnya dari sisi anggaran," tutur Dirjen Teguh Setyabudi menjelaskan.
Menurutnya, Dukcapil tidak seperti OPD lainnya. Sebab, dari sisi kepentingan pelayanan publik, Dukcapil menjadi backbone dengan NIK sebagai integrator dan verifikator data.
"Oleh karena itu dari sisi anggaran selain harus disuplai dari APBN, dan mohon disokong juga dengan dukungan dana APBD," tandas Dirjen Teguh yang selama hampir dua bulan menjabat sudah mengunjungi Dinas Dukcapil di 6 provinsi.
Maka, Dirjen Teguh Setyabudi pun memandang penting perlunya para Kadis Dukcapil provinsi kabupaten kota meningkatkan kapasitas dalam menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (Dokrenbangda). "Agar semua yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan admindukcapil terinternalisasi dalam Dokrenbangda dan harus terlihat dalam berbagai regulasi," tandasnya.
Terkait hal itu pula, Teguh mengaku sudah bersurat kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah (Bina Keuda) Kemendagri sebagai perumus dan pelaksana kebijakan di bidang pembinaan keuangan daerah. Dirinya menginginkan dibuat pedoman umum penganggaran Dinas Dukcapil dan dilaporkan kepada para kepala daerah mulai dari level gubernur, bupati dan wali kota.
"Besar harapan agar kepala daerah memberikan atensi khusus untuk pendanaan Disdukcapil. Mohon pada Ditjen Bangda, Ditjen Keuda, Bappeda dan BPKAD untuk memasukkan itu dalam Dokrenbangda," demikian disampaikan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.
Sementara Mendagri Tito Karnavian menyatakan sinergisitas pemerintah pusat dan daerah mutlak diperlukan. Pun terobosan dan inovasi pemerintah daerah tak kalah penting. "Dengan demikian, komunikasi yang terjalin, tak hanya dari atas ke bawah atau top-down saja, namun juga bottom-up," kata Mendagri Tito. Dukcapil***