Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id -- Ibarat sebuah film, Permasalahan limbah PKS PT SSM (Surya Sawit Mandiri) selalu menyajikan pemberitaan dari sudut pandang yang berbeda-beda. Kali ini pun media coba menelusuri secara detail rangkaian fakta lapangan yang ditemui akibat dampak dari persoalan limbah PKS PT SSM (Surya Sawit Mandiri).
Kepala Desa Koto Tandun, Muhammad Thosin Rahmadani, media anggap sosok yang tepat karena lewat beliau juga ditemukan fakta menarik dampak dari masalah limbah PKS PT SSM (Surya Sawit Mandiri) ini.
Lewat keterangan kepada media, Sabtu (06/05/2023) dan diawali permasalahan abu hitam yang setiap hari nya mengepul di atas rumah warga,"Siapa sih sebenarnya Perusahaan yang mengeluarkan abu hitam yang sudah meresahkan warga", sebut beliau. Lebih detail Thosin menanyakan perihal abu hitam tersebut dari Pabrik atau Pembakaran Tangkos, itu yang nantinya akan ditelusuri lebih lanjut, walaupun dugaan mengarah kepada PKS PT Langgak Inti Lestari (LIL), dengan alasan persoalan tersebut sudah berlangsung lama.
Pun demikian, Kades Koto Tandun ini tetap sependapat kalau persoalan Limbah tetap dari PKS PT SSM (Surya Sawit Mandiri). Yang mengejutkan, di sela wawancara Thosin malah menyinggung PKS PT SPR (Sarana Pembangunan Riau).
Bukan soal pencemaran limbah nya, tapi lebih menekankan soal tanggung jawab sosial yang sama sekali tidak ada terhadap warga sekitar. Walaupun secara persis berada di Desa Koto Tandun, namun Kades merasa seperti berada di Desa sendiri.
"PT SPR ini CSR nya tidak jelas, padahal perusahaan nya BP Migas", ucap Thosin dengan tegas. Bahkan soal TJSP (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan) selama ini, Kades Koto Tandun tegas menyebutkan tidak pernah ada dan siap dikonfrontir dengan pihak PT SPR (Sarana Pembangunan Riau).
Selanjutnya PT Budi Murni tak luput dari sorotan. Memiliki HGU (Hak Guna Usaha) sebesar 514 Ha, namun fakta nya lahan yang mereka kelola lebih besar dari HGU yang dimiki, sementara untuk TJSP nya hanya 20-22 Juta/Tahun dan sama sekali tidak ada pola kemitraan terhadap masyarakat,"Ke mana Undang Undang Tentang Pola Kemitraan Masyarakat", ujar Thosin dengan lugas.
"Seharusnya Perusahaan harus mengeluarkan 20% dari SHU dia", tambah Kades Koto Tandun ini. Secara detail, Thosin ingin memberi pengertian dan pandangan bahwa seluruh Perusahaan ini pasti memiliki kesalahan."Di sini kita mencari win win solution terhadap Perusahaan", ucap Thosin lagi.
Terkait persoalan yang sedang dialami oleh PKS PT SSM ( Surya Sawit Mandiri) dan tiga perusahaan lainnya yang disebut diatas, Kades Koto Tandun ini memberikan pandangan jika Perusahaan ditutup dan dihentikan aktivitas usaha nya sementara akibat dampak pemberitaan media yang disebabkan kesalahan perusahaan itu sendiri, "Nantinya mau ke mana adik dan anak anak kita ini, untuk berkompetisi di luar daerah apakah mereka sanggup", sebut Thosin setengah bertanya.
Masih menurut penjelasan nya, Thosin mengatakan jenjang masuk ke Perusahaan yang ada di Kecamatan Tandun ini pun cukup selektif, artinya harus melewati Fit and Propertest, kesehatan fisik pekerja nya dan sebagainya, artinya lewat hubungan bilateral dengan Perusahaan maka jalur by pass didapat para pemuda Desa Koto Tandun untuk bekerja di Perusahaan yang ada di sana.
Media dibuat terkejut dengan pernyataan Kades Koto Tandun ini saat ditanya Perusahaan mana yang paling bermasalah di wilayah nya,"Penilaian saya sebagai Kades bukan LIL atau SSM, melainkan SPR dan Budi Murni", sebut Thosin dengan lugas.
Bukan tanpa alasan, secara detail Thosin menyebut perihal PKS PT SSM ( Surya Sawit Mandiri) melakukan comisioning di Bulan Desember 2022, berarti belum ada setahun jika mengacu sampai Bulan April 2023, artinya belum genap setahun. Kemudian untuk PT LIL (Langgak Inti Lestari) pun baru sekitar 6-7 Tahun.
Namun untuk PT SPR (Sarana Pembangunan Riau), Thosin punya alasan kuat merujuk pada tidak ada TJSP dari Perusahaan.
Khusus PT SPR (Sarana Pembangunan Riau), Kades Koto Tandun lebih reaktif menilai letak kesalahan Perusahaan. Sembari menyuarakan ide kepada warga untuk ukur ulang lahan yang dipakai perusahaan, karena menurut Thosin letak keberadaan PT SPR (Sarana Pembangunan Riau) seperti tidak berada di Desa Koto Tandun.
"Kalau Perusahaan lain masih ada nilai plus nya, artinya masyarakat yang" masuk PT LIL atau PT SSM langsung jadi karyawan" , ucap Thosin.
"Namun di PT SPR masyarakat yang masuk semuanya sub vendor, tak ada yang jadi karyawan", tambah Kades Koto Tandun ini.
"SPR ini entah orang mana pun saya tak tau, maksudnya isi dalam nya", sebut Thosin. Lebih detail maksud dari perkataan Kades Koto Tandun ini adalah hampir seluruh karyawan yang bekerja di PT SPR (Sarana Pembangunan Riau) ini berasal dari vendor yang berbeda beda untuk setiap posisi di Perusahaan.
Terakhir Thosin berharap seluruh persoalan yang ada di Perusahaan yang ada di Desa Koto Tandun dapat menyelesaikan seluruh persoalan baik internal maupun eksternal Perusahaan nya, jangan sampai dibiarkan berlarut larut yang dapat menjadi bom waktu di kemudian hari.(Rahmat)