Iklan

Dugaan Kegiatan Fiktif Pengadaan BBM Dinas Perkim, Ke Mana Aliran Dananya

warta pembaruan
31 Mei 2023 | 4:53 PM WIB Last Updated 2023-05-31T09:53:32Z


Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id
-- Tak habis habisnya kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) menuai sorotan. Kali ini Pejabat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rohul diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi untuk Kegiatan Pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Tak main-main, nilai kerugian negara yang tercatat dalam total pagu anggaran Kegiatan diduga mencapai enam milyar rupiah. Saat ini tengah dilakukan pengusutan oleh Tim Tipikor SatReskrim Polres Rohul terkait dugaan korupsi Kegiatan Pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ini.

Inspektorat Daerah Rohul juga telah diminta untuk melakukan pemeriksaan Dokumen SPJ dan Realisasi Laporan Fisik Keuangan untuk menghitung total kerugian negara.

Lewat konfirmasi dengan media, Selasa (30/5), Ketua LSM PKA-PPD (Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah), Hendrian Mansyur Hasibuan turut angkat bicara."Kita minta segera usut tuntas Kegiatan Pengadaan BBM di Dinas Perkim, lakukan pendalaman juga ke mana aliran dana nya. Tak main-main, total kerugian negara diduga mencapai 6 milyar", tegas Mansyur, sapaan akrabnya.

Ketua LSM PKA-PPD ini juga mengatakan bahwa Kegiatan Non Fisik di berbagai OPD seperti ini sangat rentan dimainkan oleh pejabat Dinas."Harus ada tindakan preventif terutama dari Inspektorat Daerah Rohul untuk mencegah permainan dari pejabat Dinas di Kegiatan yang sifatnya Non Fisik", tambah Mansyur lagi.

Dengan Pagu Anggaran yang tidak sedikit, Ketua LSM PKA-PPD ini sekali lagi menekankan keseriusan dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan korupsi di Kegiatan ini."Mulai dari PPK, PPTK sampai Bendahara Dinas yang terlibat dalam Kegiatan Pengadaan BBM ini harus diperiksa agar jelas ke mana aliran TPPU nya", tegas Mansyur lagi.

Mansyur secara tegas menekankan kepada seluruh OPD yang ada di Pemkab Rohul, terutama Dinas Perkim lebih serius dalam Penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran."Jangan main-main dalam Penyusunan RKA Kegiatan, jangan sampai APBD Rohul dimanfaatkan oleh Pejabat Dinas untuk memperkaya diri lewat Kegiatan fiktif dengan manipulasi dokumen pertanggungjawaban nya", jelas Ketua LSM PKA-PPD lagi.

Ketua LSM PKA-PPD ini juga menyarankan agar adanya pengetatan Anggaran untuk Kegiatan rutin yang sifatnya Non Fisik di setiap OPD di Pemkab Rohul."Untuk Kegiatan rutin yang sifatnya Non Fisik, agar dipangkas saja saat Rasionalisasi Anggaran untuk menekan perbuatan korupsi oleh Pejabat Dinas", jelas Mansyur.

Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP D Raja Putra Napitupulu terkait kasus dugaan korupsi Pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM),  mengatakan saat ini Tim Tipikor SatReskrim tengah melakukan pengusutan dan pendalaman."Saat ini terkait Kegiatan Pengadaan BBM di Dinas Perkim tengah dalam proses pengusutan", sebut Kasat Reskrim Polres Rohul.

Kita tunggu saja sejauh mana Kasus Pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Perkim Rohul ini dapat dibuktikan Tindak Pidana Korupsi nya, dan komitmen dari Aparat Penegak Hukum (APH) ditunggu untuk keseriusan penanganan proses kerjanya.(Rahmat)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Kegiatan Fiktif Pengadaan BBM Dinas Perkim, Ke Mana Aliran Dananya

Trending Now

Iklan