Muaro Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Pasangan Selingkuh digrebek warga didesa Sungai Duren Dalam RT, 010/000 terjadi keributan, keributan tersebut diduga adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh dua sejoli yang digrebek oleh warga..berlokasi di perumahan Helokonia dilingkungan RT setempat, Jum' at 26/05/2023.
Pasangan selingkuh tersebut juga diduga memalsukan identitas mereka, dengan kelabui ketua RT memberikan surat nikah palsu.
Menurut keterangan warga setempat yang tidak mau menyebutkan identitasnya, mengatakan kepada media ini, pasangan selingkuh ini sudah empat bulan tinggal dikontrakan tersebut.
"Kedua pasangan selingkuh ini ternyata bukan berstatus janda atau duda. masing- masing berstatus menikah".
Dari pihak laki-laki atas nama FG pekerjaan karyawan dari salah satu koperasi simpan pinjam.
Dan dari pihak perempuan atas nama Y pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat di Leban Karas RT 21.
Saat ini kedua pasangan selingkuh dikenakan Hukum Adat dari desa setempat,
Sidang hukum adat tersebut yang menjadi ketua sidang adalah bapak kepala desa Zaini dan didampingi oleh beberapa perangkat desa, antara lain bapak Samin selaku ketua RT, bapak Bambang selaku kepala dusun, juga disaksikan bapak Eko selaku BABINSA didesa setempat.
Keluarga pelaku dan warga setempat turut hadir.
Dengan sidang adat tersebut kedua pelaku pasangan selingkuh mudah-mudahan tidak mengulangi perbuatanya lagi.
Dan dengan kejadian seperti ini kita semua harus bisa menahan diri, Ungkap; kepala desa disela sela sidang.
(Heru Sanjaya)