Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id -- Sudah bertahun lamanya masyarakat Desa Koto Tandun dikeluhkan oleh keberadaan abu hitam pekat yang mengepul sampai atas atap dan teras rumah masyarakat sekitar Desa Koto Tandun.
Belum diketahui penyebab abu pekat kehitaman yang diduga memang berasal dari PKS PT LIL (Langgak Inti Lestari) yang berada di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu (Rohul).
Sebenarnya selama bertahun-tahun persoalan ini sudah sangat mengganggu aktivitas masyarakat Desa Koto Tandun, tapi belum ada tindak lanjut baik dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohul apalagi dari PKS PT LIL (Langgak Inti Lestari) sendiri sebagai "biang kerok" dari masalah ini.
Tak ingin persoalan ini terus berlangsung tanpa ada ujung, Ketua MPC PP (Pemuda Pancasila) Rohul, Syahmadi Malau pun turut angkat bicara.
"Selain menimbulkan polusi udara, secara langsung atau tidak langsung masyarakat akan menghirup udara bercampur abu hitam ini yang sangat berbahaya bagi kesehatan", sebut Syahmadi. (7/5/23) Minggu.
Ketua MPC PP Rohul ini juga menuntut tanggung jawab dari PT LIL (Langgak Inti Lestari) jika terbukti sebagai penyebab abu hitam yang meneror aktivitas masyarakat Desa Koto Tandun berasal dari corong boiler Pabrik atau Pembakaran Tangkos.
"Yang kita persoalkan di sini dampak kesehatan terutama bagi anak-anak", tambah Syahmadi. Selaras dengan penuturan Ketua MPC PP Rohul ini, salah satu masyarakat yang enggan disebutkan nama nya mengaku bahwa anak nya menderita gatal dan bintik kemerahan di bagian tubuh nya imbas dari abu hitam tersebut.
Tak ketinggalan, Kepala Desa Koto Tandun, Muhammad Thosin Rahmadani juga memberikan keterangan terkait masalah abu hitam ini."Secepatnya kita akan panggil pihak PT LIL untuk membicarakan masalah ini", sebut Thosin, sapaan akrab nya.
"Penyebab nya apakah dari Pabrik atau Pembakaran Tangkos ini yang akan kita telusuri", ucap Thosin lagi. Namun apapun penyebab nya, elok rasanya ada kompensasi kepada masyarakat terdampak, baik moril maupun materiil sebagai bentuk tanggung jawab moral Perusahaan karena sudah beroperasi sekian tahun di Desa Koto Tandun tersebut.
Sayang nya sampai rilis berita ini dibuat, Humas PT LIL (Langgak Inti Lestari) enggan dimintai keterangan nya oleh media.
Terakhir, baik Syahmadi maupun Thosin sama sama berharap agar persoalan ini cepat terselesaikan, karena dampak kesehatan bagi masyarakat Desa Koto Tandun yang tidak bisa ditawar atau harus menunggu lama jika penyelesaian persoalan ini dibiarkan berlarut-larut.(Rahmat)