Garut, Wartapembaruan.co.id - Bupati Garut Rudy Gunawan melantik 2 Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) yakni Ateng Sopandi, Kades Mekargalih Kecamatan Tarogong Kidul dan Devi Fahruroji, Kades Cigagade Kecamatan Balubur Limbangan, yang dilaksanakan di Ruang Pamengkang, Kabupaten Garut, Jum'at (19/5/2023).
Dalam pengantar sumpah jabatan, Rudy, mengatakan, jika jabatan yang dipangku oleh Devi dan Ateng merupakan jabatan terhormat. Bahkan, beberapa waktu lalu ada sekitar 308 orang mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2023 di 82 desa di 28 kecamatan di Kabupaten Garut.
"Dan saudara pun melalui proses PAW, sama dipilih oleh tokoh-tokoh masyarakat, sehingga legalitas saudara sama dengan kepala desa yang dipilih oleh rakyat secara keseluruhan," kata Rudy.
Menurut Rudy, pergantian melalui PAW, dikarenakan beberapa alasan, apakah karena kades sebelumnya meninggal dunia, mengundurkan diri atau sebab lain yang terjadi sebelum masa jabatannya berakhir
"Jadi kita apapun yang terjadi di desa bilamana ada berhenti sebelum masa jabatannya alasan apapun lah ya, kita akan proses lagi secara politik, dipilih lagi oleh BPD, dipilih lagi oleh lembaga-lembaga desa dan kita lantik," ujar Rudy.
Rudy berpesan, agar para PAW kades yang hari ini dilantik untuk bekerja sebaik-baiknya dan bertanggungjawab sesuai sumpahnya.
PAW Kades Mekargalih Ateng Sopandi mengungkapkan, seusai dirinya dilantik hari ini, kan menjalankan program sesuai dengan visi-misi yang telah dibuat olehnya, dua diantaranya yaitu menertibkan perangkat desa agar sesuai fungsi dan tugasnya, serta mencoba membenahi kesehatan lingkungan terutama kebersihan hingga infrastruktur.
"Harapan saya Mekargalih (ke depan) ada perubahan, mungkin dari segi ekonomi, kebersihan, dan juga lingkungan," pungkas Ateng Sopandi. (Humaspemkab.Garut/Azwar)