Pontianak, Wartapembaruan.co.id - Melalui rapat koordinasi terbatas (Rakortas) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan pemerintah daerah (Pemda) Kalimantan Barat (Kalbar) membangun kekuatan bersama. Keduanya berkomitmen memblokade sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Perang terhadap sindikat terus dilakukan BP2MI. Bagi saya PMI yang adalah ambasador jangan dijadikan korban eksploitasi. Terima kasih saya sampaikan kepada Pak Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, SH.,MH, yang dengan tangan terbuka menerima kehadiran kami. Kalbar menjadi salah satu wilayah strategis yang dijadikan sindikat sebagai tempat transit para korban mereka. Maka, melalui perbatasan-perbatasan saya minta dilakukan pengawasan ketat," ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam sambutannya di Balai Petitih kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (24/5).
Sebagai duta bangsa, tambah Benny maka negara sudah tepat memperlakukan PMI secara terhormat. BP2MI menurut Benny menyadari kekurangannya dalam hal penegakan hukum, sehingga meminta semua instansi terkait, terlebih pemerintah daerah untuk mengambil bagian dalam pencegahan penempatan ilegal PMI.
"Negara memperlakukan PMI dengan hormat. Cara yang dilakukan ialah dengan melahirkan berbagai terobosan. Kita lahirkan program kreatif, dan inovatif. Edukasi terus kita perkuat. Pembangunan rumah masa depan untuk PMI termasuk yang kami lakuian. Selain KUR, KTA, dan fasiltas VVIP," ucap Benny.
Kepala BP2MI juga mendorong terkait pentingnya Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan pelindungan PMI. Benny menyadari agar semua pihak bekerja gotong royong dalam melawan sindikat.
"Harus dari hulu ke hilir kita hentikan penempatan ilegal PMI. Sindikat ini ada disemua daerah, mereka adalah oknum yang harus diperangi. Bagi saya negara tak boleh berbisnis dengan rakyatnya. Itu sebabnya, BP2MI telah memotong mata rantai rentenir yang selama ini menyeret PMI dalam jurang kemiskinan. Tak boleh ada anak-anak bangsa yang dijerat lagi," tutur Benny.
Sementara itu, dalam sambutannya Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji SH,.M.Hum, menjelaskan soal minimnya fasilitas yang disiapkan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Idealnya untuk menyiapkan para PMI yang handal fasilitas yang lengkap menjadi perhatian Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
"Saya perlu mengatakan bahwa tak ada pekerja migran yang diberangkatkan ilegal yang kaya. Mereka menjadi objek yang diambil keuntungan oleh sindikat. Untuk Balai Latihan Kerja masih banyak yang tidak layak. Harusnya ini menjadi perhatian Kementerian Ketenagakerjaan, kasihan fasilitas BLK juga memiriskan. Kalau begini-begini terus, BLK dibubarkan pemerintah pusat. Biar pemerintah daerah yang menghendelnya sendiri," jelas Sutarmidji.
Gubernur Kalbar juga menyampaikan ekspektasinya dan sekaligus memerintahkan kepala daerah se-Kalbar untuk serius melindungi masyarakat dari ancaman sindikat penempatan ilegal PMI. Jangan sampai ada kesan terjadi pembiaran kepada para calo atau sindikat.
"Saya berharap Bupati dan Wali Kota, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan di Kalbar untuk serius menangani ini. Jangan biarkan pekerja migran kita dijadikan sapi perah oleh para sindikat. Mari kita tingkatkan pengawasan dan pelindungan terhadap PMI agar mereka bekerja ke Luar Negeri secara prosedural," pungkas Sutarmidji. (Humas/Azwar)