Batam, Wartapembaruan.co.id -- Kasus sengketa lahan di Desa Tanjung irat dengan PT. Citra semarak sejati ( CSS ) apapun alasannya kita tetap lanjutkan dan untuk teman - teman media ketahui kasus ini sudah kita laporkan melalui pengacara yang di kuasakan oleh 13 masyarakat pemilik lahan yang juga di hadiri RT setempat pada tgl.17/04/2023
"Menyerahkan kasus tersebut kepada dua pengacara yaitu Bapak Giatno Sh, dan Mangundang Sh, Kedua pengacara ini yang mendampingi masyarakat melaporkan PT.CSS ke kapolda. Ucap sumber ( R ) selaku pemegang kuasa.
Dan andai laporan ini juga mengalami kebuntuan kami sebagai pemilik lahan yang sudah terzolimi kurang lebih 6 tahun tidak akan berhenti dengan dibantu oleh temen - teman yang peduli dengan nasib kami saat ini kami akan terus berjuang merebut hak kami walaupun nyawa harus kami korban kan
"Ironis lagi temen - teman media kami sampaikan selama 6 tahun kami jadi penonton di mana PT.CSS. dengan antek - anteknya mangambil hak kami.
Lanjut sumber, perlu pemerintah/ penegak hukum di wilayah lingga, dan seluruh Indonesia kami sebagai warga Indonesia mencari keadilan. Dulu sebelum PT.CSS masuk dan mengobrak Abrik ke lahan kami, di situ ada mata pencarian kami dari hasill kebun kami yg di tinggalkan oleh moyang kami .berupa pohon karet dan kami bisa motong karet
bisa jual cempedak saat panen.dan kami bisa juga menunggu untuk menjual jengkol.
Hari ini selama 6 tahun kami sudah tidak bisa merasakan hasil kebun kami sementara kebun tersebut kita tetap membayar pajak atas kepemilikan lahan/kebun tersebut.
Berkali kali kami mohon bantuan tapi selalu gagal dengan alasan Suratnya mana kita tujukan tapi tak direspon oleh PT.CSS. Dan tepatnya di bulan januari tahun 2023 kami pun menyurati. Kades Tanjung irat. Camat Singkep barat, Bupati Lingga dan juga Kapolres Lingga dari ke empat Instansi tersebut sudah kami surati, yang hanya menanggapi cuma Kapolres lingga bahkan Kapolres lingga memfasilitasi kami untuk mediasi dengan PT. CSS
"dari mediasi itu hasil cukup baik kami di suruh menunggu sampai selesai imlek, hari yang kami tunggupun tiba kami bertemu dengan perwakilan Dari PT. CSS yaitu saudara Jhoni Dan Ruslan di batu berdaun dabo.ucap sumber
"Yang intinya kami menanyakan kelanjutan mediasi ke saudara Jhoni dia jawab gak petlu kita mediasi karena bos besar mau bayar ( Ali Ulai ) dan menerut sdr Jhoni semau akan di selesaika fi batam jadi lebih baiknya ke batam saja kata si Jhoni. Ucap sumber kepada media
"Akhirnya kami sepakat seluruh pemilik lahan ikut ke batam dan kita pun ketemu ali ulay di Batam dan dalam pembicaraan ali ulay ( ada rekaman nya ) dia siap bayar asal ada surat jangan kan ada surat tidak ada pun saya bantu kalau tanah itu kena projek nya.
Lanjut sumber, Nah dari hasil pertemuan bersama Ali ulay itu kami tunggu sampai sekarang tidak ada kejelasan sampai hari ini maka kasus ini kami laporkan ke Kapolda pada tanggal 17/04/2023 lalu karena setiap kita telp ali ulay selalu menantang kita untuk di laporkan ke Kapolres
"Nah jika laporan kami itu juga tidak ada penyelesaian . Kami akan lakukan ketingkat yang lebih tinggi yaitu di mabes polri, karena kalau untuk di kepri sudah tidak mungkin apalagi mohon bantuan pejabat lingga. Surat kami pun tak di balas ada apa dengan pemerintah lingga tidak membalas surat kami. Ucap sumber dengan kesal
Kita berharap kepada rekan - rekan media juga ormas - ormas yang ada di lingga mohon teman - teman bisa bantu kami untuk menyuarakan hak saudra - saudra kita yang mencari keadilan, dan harapan kami kepada Kapolda benar - benar bisa membantu kami untuk mengambil hak kami
Dan untuk itu, kitapun berharap kapolda bisa memfasilitasi kami untuk duduk bersama dengan pemilik PT.CSS agar urusan ini cepat selesai dan kami minta pihak PT.CSS.harus bisa menunjukan kepada kami kalau memang sudah bayar lahan itu, tunjukan sama kami tanah yang telah anda bayar dan kepada siap yang anda bayar
"Jangan PT.CSS. ber koar - koar dia sudah bayar seluas 400 ha kita perlu tau tunj