Iklan

50 Warga Binaan Rutan Perempuan Medan Kanwil Kumham Sumut Di Tes Urin

warta pembaruan
23 Mei 2023 | 5:31 PM WIB Last Updated 2023-05-23T10:31:30Z


Medan, Wartapembaruan.co.id
-- Sesuai dengan arahan dan perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, seluruh pimpinan satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia diwajibkan melakukan tes urin bagi warga binaan setiap seminggu sekali.

Perketatan tersebut dalam rangka eskalasi pemantauan perbaikan moralitas WBP dalam hal pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Giat dipimpin langsung oleh Ka. Rutan Perempuan Medan, Ema Puspita bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan, Irma Syafitri Harahap.

Pelaksanaan tes dilakukan oleh petugas klinik, dalam hal ini meliputi dokter, perawat, bidan, serta apoteker.

Warga binaan yang dipilih untuk tes urin diambil secara acak, dan pada kali ini sebanyak 50 orang.

“Giat ini baik untuk memperkuat pengawasan kita dalam memberantas narkoba dan memahami kualitas kesehatan warga binaan kita.” ujar Ema dalam kesempatan tersebut.


Diketahui setelah tes berlangsung, seluruh warga binaan terbukti negatif narkoba. Hal ini merupakan indikasi baik serta pembuktian bahwa Rutan Perempuan Medan memang telah bersih dari zat-zat terlarang..(AVID/r)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 50 Warga Binaan Rutan Perempuan Medan Kanwil Kumham Sumut Di Tes Urin

Trending Now

Iklan