Batusangkar, Wartapembaruan.co.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, bersama Bupati Tanah Datar Eka Putra, Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu dan Fokopimda lengkap, menghadiri langsung Pengukuhan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pagaruyung Masa Bakti 2023 - 2028, Kamis (27/4/2023) di Kantor Wali Nagari Pagaruyung.
Pada acara pengukuhan tersebut, Wamenaker Afriansyah Noor Datuak Rajo Basa mengatakan, jika pengukuhan gelar adat kepadanya adalah sebuah kehormatan dari dunsanak dan kemenakan serta masyarakat Nagari Pagaruyung yang telah mempercayakan kepadanya untuk didahulukan salangkah dan ditinggikan sarantiang.
"Semoga Allah.SWT meridhai dan amanah besar ini membawa kebaikan bagi saya pribadi, keluarga dan masyarakat Nagari Pagaruyung, Tanah Datar dan Sumatera Barat," kata Wamenaker.
Terkait Pengukuhan KAN Pagaruyung yang baru, Wamen Afriansyah Noor menyampaikan ucapan selamat dan berharap dapat bersama-sama berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari dan semoga dapat menjadi pemimpin adat yang mengayomi, membimbing dan mengarahkan anak kemenakan dalam berbagai aspek kehidupan.
"Istimewa, Pengukuhan KAN Pagaruyung dihadiri langsung Wamen RI bpk. Afriansyah Noor yang juga putra asli Nagari Pagaruyung, Bupati, Ketua DPRD dan Forkopimdanya lengkap tanpa cacat, Ketua Pengadilan Agama, Asisten Setda, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, BPRN dan lembaga unsur lainnya," kata Bupati Eka Putra.
Menurut Bupati Eka Putra, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2008 tentang nagari, lebih mengangkat peran, tugas dan fungsi niniak mamak di nagari dalam Kabupaten Tanah Datar.
Pada kesempatan tersebut, Eka berharap dengan telah dikukuhkannya kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) yang baru ini agar dapat memberikan pertimbangan dan masukan kepada pemerintah nagari dan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) untuk melestarikan nilai-nilai Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
KAN ikut bersama pemerintah nagari dan BPRN dalam penyusunan dan pembahasan Peraturan Nagari (Pernag). Mengurus, membina dan menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan sako, pusako dan syara'.
Mengusahakan perdamaian dan memberikan nasehat-nasehat hukum terhadap anggota masyarakat yang bersengketa menurut sepanjang adat yang berlaku di nagari. Membuat kode etik terkait pantangan, larangan, hak dan kewajiban niniak mamak sesuai adat salingka nagari dan melakukan pembinaan dan mengembangkan nilai adat Minangkabau kepada masyarakat.
"Sampai saat ini masyarakat Minangkabau masih mengakui kedudukan KAN yang merupakan forum musyawarah mufakat niniak mamak pemangku adat sebagai pimpinan informal yang masih dihormati dan dimuliakan anak kemenakan," ujar Eka.
Untuk pembangunan kantor KAN Pagaruyung Wamenaker Afriansyah Noor memberikan bantuan 500 zak semen dan Bupati Eka Putra tahap awal uang sebesar Rp200 juta.
Pada saat pengukunan KAN yang juga dirangkai dengan pengukuhan Gelar Adat Datuak Rajo Basa kepada Ir. Afriansyah Noor, M.Si Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Peletakan Batu Pertama Rumah Gadang Dt. Rajo Basa dan Peletakan Batu Pertama Kantor KAN Pagaruyung itu, Bupati Eka Putra menyebut KAN yang beranggotakan niniak mamak pemangku adat merupakan pemimpin yang didahulukan salangkah dan ditinggikan sarantiang.
"Peran dan fungsi niniak mamak terhadap anak kemenakan dan masyarakat nagari sangat menentukan seperti dalam ungkapan, kayu gadang ditangah padang, batangnyo tampek basanda, ureknyo tampek baselo, daunnyo tampek balinduang," pungkas Bupati Eka Putra. (Azwar)