Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Partai Buruh bersama Organisasi Serikat Buruh akan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada hari Selasa, 11 April 2023, dimana aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi serupa yang pernah dilakukan pada tanggal 4 April 2023 lalu.Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi yang dilakukan setiap hari Selasa ini akan melibatkan kurang lebih 500 hingga 1.000 orang buruh yang berasal dari Jabodetabek.
“Isu utama yang akan diangkat dalam aksi ini adalah tolak omnibus law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” kata Saud Iqbal dalam suaran pers, Sabtu (8/4/2023).
Dijelaskan Said Iqbal, terkait dengan buruh, ada 9 isu yang dipersoalkan dalam UU Cipta Kerja. Mulai dari upah murah (upah minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh), outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan (perbudakan modern/modern slavery), buruh dikontrak terus-menerus tanpa periode, pesangon rendah, PHK dipermudah, istirahat panjang 2 bulan dihapus, buruh perempuan yang mengambil cuti haid dan melahirkan tidak ada kepastian mendapatkan upah, buruh yang bekerja 5 hari dalam seminggu hak cuti 2 harinya dihapus, jam kerja buruh menjadi 12 jam sehari karena boleh lembur 4 jam per hari sehingga tingkat kelelahan dan kematian buruh akan meningkat, buruh kasar tenaga kerja asing mudah masuk, dan adanya sanksi pidana yang dihapus.
Sedangkan untuk petani, lanhut Said Iqbal, yang dipersoalkan adalah terkait dengan keberadaan bank tanah yang memudahkan korporasi merampas tanah rakyat. Hal lain yang dipersoalkan adalah diperbolehkannya importir melakukan impor beras, daging, garam, dan lain-lain saat panen raya. Serta dihapusnya sanksi pidana bagi importir yang mengimpor saat panen raya.
Selain menolak UU Cipta Kerja, isu lain yang juga akan disuarakan dalam aksi ini adalah tolak RUU Kesehatan dan mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.
“Aksi tiap hari Selasa ini melengkapi berbagai strategi Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Seperti judicial review terhadap UU Cipta Kerja baik uji formil maupun materiil, longmarch jalan kaki Bandung-Jakarta, sejuta petisi rakyat menolak UU Cipta Kerja, kampanye internasional dan nasional, aksi 500 ribu buruh saat May Day, hingga mogok nasional yang diikuti 5 juta buruh stop produksi di 100 ribu pabrik dan perusahaan di seluruh Indonesia,” pungkas Said Iqbal. (Azwar)