Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Penguatan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang sangat penting dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas dan transparan. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, mengungkapkan, integritas ASN harus ditingkatkan agar masyarakat memiliki kepercayaan dan kepuasan terhadap pelayanan publik yang diberikan.
“Peningkatan integritas melalui penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia,” ungkap Sekjen Anwar Sanusi ketika memberikan sambutan secara virtual pada Apel Pagi Kementerian Ketenagakerjaan yang mengambil tema “Penguatan Integritas ASN Melalui Implementasi Permenaker Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Budaya Kerja dan Kode Etik ASN di Kemnaker," Senin (3/4/2023).
Menurut Sekhen Anwar, untuk mengimplementasikan penguatan integritas ASN, Kemnaker telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Budaya Kerja dan Kode Etik ASN di Kemnaker. Permenaker 3 Tahun 2023 ini juga mengatur penegakan kode etik serta penindakan pada pelanggar kode etik yang dilaksanakan oleh Majelis Kode Etik.
“Dengan adanya Permenaker tersebut, budaya kerja dan kode etik di Kemnaker harus menjadi dasar dalam peningkatan integritas dan penegakan kode etik ASN Kemnaker,” ujar Sekjen Anwar.
Anwar Sanusi mengingatkan, seluruh ASN di Kemnaker wajib menjaga integritas, serta menjaga etika dan perilakunya, “Saya yakin ASN Kemnaker dalam melaksanakan tugas sehari-hari mampu menjaga integritas, tugas, fungsi, dan profesionalitasnya sebagai ASN Kemnaker,” pungkas Sekjen Anwar Sanusi. (Azwar)