Wartapembaruan.co.id, Jakarta - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan penelitian " Evaluasi Mutu Sarana dan Prasarana Polri untuk Pengamanan Obyek Vital Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024" di Polres Metro Jakarta Timur. (03/04/2023).
Bertempat di Rupatama Lt 3 Polres Jakarta Timur dilaksanakan kegiatan Puslitbang Polri. Kegiatan ini dipimpin langsung Kombes Pol Harvin Raslin, S.H. selaku Ketua Tim bersama Kombes Pol Syahrial M Said, S.I.K. didampingi oleh Konsultan Irjen Pol (Purn) Dr. Ali Johardi Wirogioto, S.H., M.H.
Tim Puslitbang Polri diterima langsung oleh Kabag Ren Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ruslan S.Sos., M.H. didampingi PJU Polres dan anggota.
Kabag Ren mengatakan, turunnya tim dari Puslitbang polri guna mengetahui kesiapan jajarannya dalam rangka Pemilu di tahun 2024 mendatang. Dalam Kegiatan tersebut team Penelitian Puslitbang Polri di Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengisian kuisioner terhadap peserta secara online.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada para peserta yang telah meluangkan waktunya dan pemikirannya sebagai responden dalam penelitian dan supervisi yang dilakukan oleh tim Puslitbang Polri,” ucap Kombes Pol Harvin.
Ketua tim Kombes Pol Harvin Raslin, S.H. menjelaskan bahwa dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai amanah Undang-Undang (UU) No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri memiliki tugas dan kewenangan menjaga keamanan dalam negeri, termasuk menjaga keamanan objek vital yang memiliki peran strategis bagi terselenggaranya pembangunan nasional.
" Tujuan penelitian ini yakni Mengidentifikasi kondisi mutu Sarpras Polri untuk pengamanan objek vital dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 dan Mengidentifikasi peningkatan kelayakan mutu Sarpras Polri untuk Pengamanan objek vital dalam rangka pengamanan Pemilu 2024". Jelasnya.
Kondisi sarana dan prasarana yang memadai perlu mendapatkan perhatian khusus untuk mendukung sistem pengamanan objek vital yang kuat. Hal ini sejalan dengan program menuju Polri yang presisi, dimana salah satu kebijakan Transformasi Organisasi yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, MSi. adalah kegiatan pemenuhan sarana dan prasarana Polri dalam aksi pengadaan sarana, prasarana, dan peralatan secara transparan, berkualitas, dan sesuai kebutuhan.