Iklan

Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh: Buruh Mengusung 7 Tuntutan, Termasuk Deklarasi HOSTUM

warta pembaruan
30 April 2023 | 2:58 PM WIB Last Updated 2023-04-30T07:58:10Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, sudah terkonfirmasi, sebanyak 50 ribu akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi pada hari Senin, 1 Mei 2023.

Aksi May Day juga akan dilakukan di 38 provinsi secara serempak serta ratusan Kabupaten/Kota akan mengikuti aksi May Day. "Untuk di Jakarta, massa buruh ada 50.000 orang. Pukul 09.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB aksi May Day di Istana dan Gedung MK," kata Said Iqbal melalui siaran pers Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh, Sabtu (29/4/2023).

Said Iqbal menyampaikan, selepas aksi di Istana dan gedung MK, massa akan diarahkan bergerak menuju Istora Senayan. Nantinya akan ada May Day Viesta di sana. Dia mengungkapkan akan ada capres yang berorasi saat May Day.

"Di Istora senanyan akan dilakukan May Day Viesta. Akan dilakukan dari jam 13.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB. May Day Viesta akan diisi pidato dan orasi dari pimpinan buruh. Ada kemungkinan juga ucapan hari buruh internasional dari capres yang sudah diputuskan dalam rakernas partai buruh. Ini rakernas ya belum keputusan Partai Buruh," tuturnya.

Berikut tuntutan Buruh saat May Day:

1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.

2. Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.

3. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.

4. Tolak RUU kesehatan

5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.

6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.

7. HOSTUM, hapus outsourching tolak upah murah. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh: Buruh Mengusung 7 Tuntutan, Termasuk Deklarasi HOSTUM

Trending Now

Iklan