Iklan

Ketua Pemuda Pancasila Rohul Syahmadi Malau : Galian C Makin Marak di Rokan Hulu, Desak Polda Riau Lakukan Penertiban

warta pembaruan
01 April 2023 | 1:13 PM WIB Last Updated 2023-04-01T06:13:28Z


Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id
-- Maraknya usaha penambangan Galian C Ilegal di Kabupaten Rokan Hulu bukan lagi rahasia umum. Pelaku usaha lainnya juga juga makin menjamur meski tak megantongi izin.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Rphul Syahmadi Malau mengaku cemas bila ini terus terjadi. Masalahnya bukan hanya menyangkut kerugian bagi Pemkab Rohul yang ridak mendapatkan uang sepeserpun. Tapi juga merusak ingkungan
Sebab akibat penambangan galian C yang dilakukan secara serampangan dampaknya berat. Diantaranya penambangan bahan galian golongan C (BGGC) berdampak terhadap lingkungan yaitu bentang sungai yang semakin melebar dan dalam, longsor di sekitar tepi sungai, jalan desa yang mengalami kerusakan, dan pencemaran
udara. Jumat (31/3/23) Malam.

Untuk itu Syahmadi mengetuk hati nurani para penegak hukum untuk merenungkan dampak negatif penambang galian C liar ini.
Polda Riau, kata Syahmadi bergeraklah, tindaklah kalau ada yang salah. Sebab kalau tak ada tidakan apapun membuat kepercayaan masyarakat kepada aparat keamanan,

Lembaga swadaya Masyarakat salah Satunya Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah LSM  Hendrian Mansyur Hsb saat ditemui Awak media di Pasir pengaraian 30 Maret 2023, sependapat dengan Syahmadi Malau. 

“Sepertinya pihak pengusaha tambang ilegal memiliki hubungan yang erat dengan ‘orang kuat’ hingga bisa tetap berdiri tegak meski media sudah berkali-kali memberitakannya tapi malah semakin banyak menjamur,” kata Mansyur Hasibuan.

Seyogianya, tambah Mansyur, berita berita yang sudah ter update tersebut harus membuat pihak kepolisian respon dan menindak dan melidikfFakta berita tersebut karena pemberitaan sudah termasuk laporan,”  jelas Hendrian Mansyur.


Persoalannya, jika aparat hukum tidak memperlihatkan sikap yang tegas, masyarakat bisa saja berpikir negative ada apa antara pengusaha ‘haram’ ini dengan aparat keamanan.


Makanya, kata Mansyur jika Polisi Wil Kum Resord RokanHulu tidak respek artinya mereka ebih mementingkan pengusaha ‘haram’ ini daripada  mengayomi dan melindungi kepentingan masyarakat, khususnya Pemkab Rohul untuk menambah pemasukan kas daerah.

“Intiinya, Polda Riau diminta untuk turun gunung menindak tegas para pelaku ilegal Galian C yang beroperasi di Wilayah kecamatan rambah dan kecamatan bangun purba RokanHulu,” harapnya.(Rahmat)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua Pemuda Pancasila Rohul Syahmadi Malau : Galian C Makin Marak di Rokan Hulu, Desak Polda Riau Lakukan Penertiban

Trending Now

Iklan