Kabupaten Cirebon, Wartapembaruan.co.id - Sidang Kasus TPPU Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra terus berjalan sedikitnya dalam satu Minggu Jaksa KPK menghadirkan 20 saksi dalam kasus tersebut. Minggu (02/04/2023)
Di agendakan Jaksa KPK bakal menghadirkan saksi sedikitnya 230 saksi untuk menjerat terdakwa Sunjaya Purwadi Sastra, ada tiga kelompok saksi dalam kasus tersebut.
Saksi yang membuat semakin menarik untuk diikuti dalam sidang kasus TPPU adalah mereka para Pegawai Negeri yang saat ini menduduki jabatan strategis seperti eselon 4 eselon 3 dan eselon 2 setingkat Kepla Dinas.
Serta mereka Para pegawai yang sudah purna tugas alias pensiun,mestinya bagi mereka Pegawai yang telah pensiun harusnya tinggal tenang dan menikmati masa tua,namun dengan adanya kasus TPPU ini mau tidak mau harus olahraga jantung sehat Jelasnya ,"Zeki Aktivis Anti Korupsi pada 2/4/2023.
Disampikan pula ada pihak pengusaha yang namanya telah disebutkan dalam Surat Dakwaan Mantan Bupati Cirebon Sunjaya di sidang TPPU saat sidang Dakwaan dibacakan,mereka juga pasti ga bisa tidur karena mereka memberikan pi alias menyuap untuk dapetin proyek.
Memberikan vi proyek itu sama juga dengan mengurangi kualitas proyek yang bakal dihasilkan," kata zeki mudah-mudahan mereka pun bisa jadi tersangka.
Menurut informasi sidang besok tanggal 3/4/2023 ada 10 orang di antaranya,IWAN RIZKI,SUHONO,BUDIYANTO,SAMID,IPAH,MAHMUDAH,WAWAN PRIYATNA,ABDULLAH SUBANDI,IRMA WIDIASTUTI,RIO EKA NANJAYA,jelas Zeki.
Menurutnya Iwan Rizki sendiri saat ini sebagai kepala Dinas PUPR Kabupaten Cirebon,ia jadi saksi di kasus TPPU Terdakwa Sunjaya Purwadi Sastra Mantan Bupati Cirebon.
Telah terungkap dalam dakwaan bahwa Iwan telah memberi uang sejumlah Seratus Juta Rupiah pada tanggal 8 Oktober 2018 melalui Rizal Prihandoko, untuk kepentingan Proomosi Jabatan sebagai Kepala bagian SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon.
(Sendi)