Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id - Permasalahan Limbah Cair PKS PT Karya Cipta Nirvana (KCN) yang diduga mencemari aliran Sungai Ngaso masih riuh terdengar dikalangan masyarakat Rokan Hulu Riau.Sebab hingga kini limbah masih tetap hitam berminyak. Bau hingga lalat banyak beterbangan dipinggir sungai Ngaso. Puluham waga desa yang dialiri sungai tersebut terkena gatal-gatal sekujur tubuhnya karena menambang pasir di sungai tersebut.
Lewat konfirmasi media terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rohul, Selasa (11/04/2023). Bidang Penataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH), Irwan Fahri mengatakan sudah melakukan verifikasi lapangan terkait masalah Pencemaran Limbah Cair PKS PT KCN di aliran Sungai Ngaso ini Tanggal 06 April 2023.
"Kami sudah turun dan meninjau lokasi penyaluran limbah tersebut. Sistem Pengolahan Penyaluran Limbah PKS PT KCN sudah sesuai menurut prosedur, bahkan Irwan malah balik menanyakan dasar dokumentasi temuan LSM LPK Rohul terkait pencemaran Limbah Cair di aliran Sungai Ngaso.
"Pada dasarnya DLH merespon setiap aduan atau laporan yang masuk terkait pencemaran lingkungan", sebut Irwan. Termasuk meninjau lokasi berdasarkan temuan LSM LPK Rohul yang sempat mencuat di media massa.
Namun yang menjadi kejanggalan adalah verifikasi yang dilakukan hanya didampingi oleh Pihak PKS PT Karya Cipta Nirvana (KCN) saja, tanpa melibatkan LSM LPK Rohul terkait dengan adanya temuan pencemaran tersebut, DPRD Rohul yang membidangi masalah lingkungan, ninik mamak desa setempat dan pihak yang berkompeten lainnya.
Makanya banyak warga setempat yang bergunjing apakah hasil temuan DLH Rokan Hulu ini layak dipercaya ?
Tokoh Masyarakat Rohul H Edward Idrus ogah mendengar penjelasan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini. “Masak mau melakukan peninjauan macam orang bisik-bisik sama orang KCN". Kalau memang tak bersalah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PT KCN (Karya Cipta Nirvana) lakukan penijauan secara terbuka dengan melibatkan sejumlah pihak yang berkompeten.
“Makanya kalau masalah ini masih berlarut-larut, kalau perlu kita turunkan alat berat Exkavator untuk menutup aliran limbah PT KCN supaya Jangan dialirkan ke Sungai Ngaso", sebut H. Edward. Sehingga Sungai ngaso tidak ada Lagi limbah dari PKS PT KCN.
H. Edward secara tegas mengingatkan,
"Jika masyarakat merasa dirugikan, ambil exvakator di tempat saya". Jelasnya.
Sementara itu Ketua LSM LPK Rokan Hulu Panigoran Dasopang tak mau saling bantah dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohul. "Sudahlah pak DLH, tinjau ulang lagi Amdal PKS PT KCN sebelum masyarakat setempat bereaksi", sebut Panigoran.
Ditambah lagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menurut keterangan nya hanya melakukan Tracking di lokasi Pengelolaan Air Limbah PKS KCN saja, padahal benang merah penyebab Pencemaran Limbah ini di zona perbatasan saluran Limbah antara PKS PT Karya cipta Nirvana (KCN) dan PKS PT Rohul Sawit Industri (RSI).
Ditengah hingar bingarnya kontroversi pencemaran limbah di Sungai Ngaso ini, Manager PKS PT KCN Markus masih saja memilih bungkam. “Kalau soal hak jawab saya tidak bersedia memberi", kata Markus kepada Media ini melalui saluran Whatsapp, Minggu (09/04/2023).(Rahmat)