Tasikmalaya, Wartapembaruan.co.id -- Audiensi Media Radar Bhayangkara Indonesia ke Sekda Kota Tasikmalaya dalam rangka Konfirmasi dan Klarifikasi prihal Anggaran dari mulai Tahun 2013 hingga Tahun 2018 mengenai Lelang LPSE.
Keterikatan serta keterkaitan dengan Sekda Kota Tasikmalaya mengenai Lelang LPSE, dimana pada saat itu Beliau sebagai Kadis PUPR atau PA (Pengguna Anggaran), Kantor Pemkot Kota Tasikmalaya yang beralamat di Panglayungan Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Kamis 6/4/ 2023.
Tidak adanya Sekda ditempat, Media Radar Bhayangkara Indonesia yang dipimpin langsung oleh Kaperwil Jabodetabek Yudhi Achmad Pamuji menyampaikan pesan kepada Sekpri inisial U, "tolong sampaikan ke Sekda kami datang kesini mau konfirmasi dan Klarifikasi prihal Lelang LPSE dari Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2018 yang sebelumnya Sekda menjabat sebagai Kadis PUPR, saya tidak bisa untuk menyampaikan ke Sekpri karena ini sikrit yang berkaitan dan keterikatan secara langsung dengan Sekda. ucap Yudhi Achmad Pamuji
Terlebih lagi, Yudhi Achmad Pamuji menegaskan,"Saya tunggu luang waktu Sekda tiga hari kedepan, tidak ada konfirmasi dalam waktu tiga hari maka kami akan naikan data kapada pihak yang kompeten. tegasnya
U sebagai Sekpri menjawab siap untuk mengagendakan bisa bertemu dengan Media Radar Bhayangkara Indonesia.
Pembicaraan ini disambut baik oleh Sekpri di ruangan Sekda.
Sebelumnya, kami awak media radarbhayangkaraindonesia.com sudah mendapatkan keterangan dari para saksi terkait dugaan adanya lelang pengkondisian yang diduga dilakukan oleh Oknum Birokrasi Kota Tasikmalaya.
Keterlibatan mengenai Lelang pengkondisian melibatkan beberapa pihak termasuk pemangku kebijakan dalam hal ini Walikota Tasikmalaya Periode 2012- 2022 yang secara sistematis dan masif.
Dalam keterangannya H.E salah satu saksi kunci menyampaikan, " setiap lelang LPSE dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2018 yang dilakukan oleh Dinas melibatkan beberapa orang, termasuk Walikota Tasikmalaya saat itu yang dijabat oleh BB," tuturnya
Lebih lanjut, setiap pemenang lelang LPSE itu perusahaan milik saudara, ponakan termasuk temen dekat yang terkondisikan, coba saja lihat di setiap lelang LPSE siapa saja perusahaan yang memenangkan Lelang mayoritas itu perusahaan milik keluarganya baik itu walikota maupun Dinas.
Termasuk saya dulu ikut lelang DED, untuk memenangkan lelang itu saya diminta mengeluarkan untuk fee sebesar 25 persen dari Pagu Anggaran kedinas baru bisa menang, gila kan itu. ucap H.E
Yang kompeten untuk menentukan siapa pemenang lelang LPSE saat itu tidak lepas dari orang PA (Pengguna Anggaran) yakni Kepala Dinas PUPR yang sekarang lagi menjabat sebagai Sekda Kota Tasikmalaya.
Lebih parahnya lagi menurut saya, dulu sempat Pemkot Kota Tasikmalaya digeledah oleh KPK namun tidak ada tindak lanjutnya, bahkan orang orang yang diduga memainkan Anggaran sudah diperiksanya dan menerima sanksi, yang heran menurut saya justru Kadis PUPR saat itu tidak menerima sanksi alias lepas dari jeratan Hukum.
Saya pingin Birokrasi yang ada di Pemkot Tasikmalaya orang orang yang bersih dan benar benar mengabdi untuk kepentingan masyarakat Kota Tasikmalaya. bebernya
Artinya ketika hal ini terlaksana oleh orang orang yang benar benar untuk mengabdi, setiap pelaksanaan pekerjaan pasti akan maksimal karena sesuai dengan spesifikasi tidak seperti yang sudah sudah seperti peningkatan jalan hanya bulanan kekuatannya.
Semuanya ini disebabkan karena tidak sesuai dengan spesifikasi, dan itu hampir semua setiap pekerjaan. Jelasnya
Tidak sesuai dengan spesifikasi tentu disebabkan adanya komitmen yang tidak tersurat dan tidak tersirat antara kontraktor dengan pihak dinas terkait.
Makanya setiap lelang yang Pagu Anggarannya besar tidak akan diberikan kepada Kontraktor yang bukan kroninya.
Lelang kondisian yang di buat oleh sekda semasa menjabat kadis PUPR kota Tasikmalaya
Saya bicara seperti ini karena saya tahu yang mereka lakukan pada saat itu, dan itu pun pernah terjadi pada saya. Tukas H.E
To be continued.........
di Edisi berikutnya
Saksi Siap Dipanggil untuk Memberikan Keterangan dan Data Valid, Kita Bongkar Kedzaliman
(RBI/Tim)
Tidak adanya Sekda ditempat, Media Radar Bhayangkara Indonesia yang dipimpin langsung oleh Kaperwil Jabodetabek Yudhi Achmad Pamuji menyampaikan pesan kepada Sekpri inisial U, "tolong sampaikan ke Sekda kami datang kesini mau konfirmasi dan Klarifikasi prihal Lelang LPSE dari Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2018 yang sebelumnya Sekda menjabat sebagai Kadis PUPR, saya tidak bisa untuk menyampaikan ke Sekpri karena ini sikrit yang berkaitan dan keterikatan secara langsung dengan Sekda. ucap Yudhi Achmad Pamuji
Terlebih lagi, Yudhi Achmad Pamuji menegaskan,"Saya tunggu luang waktu Sekda tiga hari kedepan, tidak ada konfirmasi dalam waktu tiga hari maka kami akan naikan data kapada pihak yang kompeten. tegasnya
U sebagai Sekpri menjawab siap untuk mengagendakan bisa bertemu dengan Media Radar Bhayangkara Indonesia.
Pembicaraan ini disambut baik oleh Sekpri di ruangan Sekda.
Sebelumnya, kami awak media radarbhayangkaraindonesia.com sudah mendapatkan keterangan dari para saksi terkait dugaan adanya lelang pengkondisian yang diduga dilakukan oleh Oknum Birokrasi Kota Tasikmalaya.
Keterlibatan mengenai Lelang pengkondisian melibatkan beberapa pihak termasuk pemangku kebijakan dalam hal ini Walikota Tasikmalaya Periode 2012- 2022 yang secara sistematis dan masif.
Dalam keterangannya H.E salah satu saksi kunci menyampaikan, " setiap lelang LPSE dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2018 yang dilakukan oleh Dinas melibatkan beberapa orang, termasuk Walikota Tasikmalaya saat itu yang dijabat oleh BB," tuturnya
Lebih lanjut, setiap pemenang lelang LPSE itu perusahaan milik saudara, ponakan termasuk temen dekat yang terkondisikan, coba saja lihat di setiap lelang LPSE siapa saja perusahaan yang memenangkan Lelang mayoritas itu perusahaan milik keluarganya baik itu walikota maupun Dinas.
Termasuk saya dulu ikut lelang DED, untuk memenangkan lelang itu saya diminta mengeluarkan untuk fee sebesar 25 persen dari Pagu Anggaran kedinas baru bisa menang, gila kan itu. ucap H.E
Yang kompeten untuk menentukan siapa pemenang lelang LPSE saat itu tidak lepas dari orang PA (Pengguna Anggaran) yakni Kepala Dinas PUPR yang sekarang lagi menjabat sebagai Sekda Kota Tasikmalaya.
Lebih parahnya lagi menurut saya, dulu sempat Pemkot Kota Tasikmalaya digeledah oleh KPK namun tidak ada tindak lanjutnya, bahkan orang orang yang diduga memainkan Anggaran sudah diperiksanya dan menerima sanksi, yang heran menurut saya justru Kadis PUPR saat itu tidak menerima sanksi alias lepas dari jeratan Hukum.
Saya pingin Birokrasi yang ada di Pemkot Tasikmalaya orang orang yang bersih dan benar benar mengabdi untuk kepentingan masyarakat Kota Tasikmalaya. bebernya
Artinya ketika hal ini terlaksana oleh orang orang yang benar benar untuk mengabdi, setiap pelaksanaan pekerjaan pasti akan maksimal karena sesuai dengan spesifikasi tidak seperti yang sudah sudah seperti peningkatan jalan hanya bulanan kekuatannya.
Semuanya ini disebabkan karena tidak sesuai dengan spesifikasi, dan itu hampir semua setiap pekerjaan. Jelasnya
Tidak sesuai dengan spesifikasi tentu disebabkan adanya komitmen yang tidak tersurat dan tidak tersirat antara kontraktor dengan pihak dinas terkait.
Makanya setiap lelang yang Pagu Anggarannya besar tidak akan diberikan kepada Kontraktor yang bukan kroninya.
Lelang kondisian yang di buat oleh sekda semasa menjabat kadis PUPR kota Tasikmalaya
Saya bicara seperti ini karena saya tahu yang mereka lakukan pada saat itu, dan itu pun pernah terjadi pada saya. Tukas H.E
To be continued.........
di Edisi berikutnya
Saksi Siap Dipanggil untuk Memberikan Keterangan dan Data Valid, Kita Bongkar Kedzaliman
(RBI/Tim)