Jakarta, Wartapembaruan.co.id , Pendeta Faber Manurung seorang Putra Kabupaten Toba yang juga berprofesi sebagai pemuka agama seorang pendeta yang sudah dikenal luas di kalangan praktisi pemerhati tentang berbagai kejahatan baik tentang kerusakan lingkungan hidup dugaan kejahatan atau pengemplangan pajak yang dilakukan oleh PT indo rayon alias PT Toba Pulp Lestari (TPL) tak henti-henti melakukan perlawanan secara masif secara sustainable alias berkesinambungan.Pendeta Faber Manurung pada beberapa kali pergerakan menyikapi dan melawan beragam kejahatan PT TPL kerap berkolaborasi dengan berbagai praktisi [aktivis] elemen masyarakat, kali ini ia menggandeng Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR).
Pada hari Selasa (21 Maret 2023) di kantor Ditjen pajak Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta, Faber Manurung bersama Obor Panjaitan Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR) yang berkedudukan hukum di Ibu kota, ketua IPAR, pria kelahiran Kabupaten Toba Kecamatan habinsaran tampak berada di ruang utama gedung Ditjen pajak disambut oleh pejabat elit direktorat jenderal pajak.
Kedatangan Faber Manurung dan Obor Panjaitan merupakan tindak lanjut dari disposisi Kementerian Keuangan langsung atensi ke dirjen pajak, mereka membawa sejumlah dokumen yang diserahkan langsung oleh kementerian keuangan kepada dirjen pajak pada hari Selasa 22 Maret 2023, pada kesempatan itu Faber Manurung dan Obor Panjaitan berbincang dengan pejabat teras Ditjen pajak, membeberkan dan menyerahkan sejumlah temuan berupa barang bukti yang diperbincangkan langsung di hadapan pejabat pajak, petinggi Ditjen pajak dalam hal ini menyampaikan; "saya diutus langsung oleh beliau (Kepala Ditjen pajak) turun menemui bapak Obor dan bapak Faber, dan kami akan mengagendakan pertemuan berikutnya supaya langsung bertatap muka dan mendiskusikan teknis proses tindak lanjut kejahatan pajak yang dilakukan diduga oleh korporasi TPL dan konsorsium yang dikomandoi oleh Sukanto Tanoto (pemilik TPL) kurang lebih itu poin pertemuan pada hari kedatangan pendeta Faber Manurung dan Ketua IPAR Obor Panjaitan hari itu.
Dalam keterangan persnya pendeta Faber Manurung menyampaikan "bahwa apa yang dilakukan oleh Sukanto Tanoto dengan PT TPL dan PT Asian agree-nya merupakan pembangkangan terhadap konstitusi alias kejahatan konstitusi Negara maka saya bersama rekan-rekan elemen lainnya di sini ada Obor Panjaitan dari Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR) tidak akan berhenti mengawal dan memperjuangkan agar kasus ini dibongkar oleh pihak Ditjen pajak."
Lebih lanjut Faber Manurung menjelaskan bahwa dugaan kejahatan pajak yang dilakukan oleh Sukanto Tanoto dengan Asian agri dan PT TPL merupakan kasus yang sudah cukup familiar di lingkungan kementerian keuangan Ditjen pajak dalam kurun waktu yang sudah bertahun-tahun,'(baca media Tempo)' maka kami datang untuk kembali membongkar dan mendorong agar perkara kejahatan pajak ini mendapatkan kepastian hukum, perlu dicatat, bahwa beberapa tahun yang lalu sebetulnya kasus ini sudah pernah ditangani serius oleh penyidik Ditjen pajak bahkan telah melakukan sejumlah langkah termasuk menyita dokumen-dokumen perencanaan pajak tax avoidance dari markas Sukanto Tanoto di PT Asian agri dan konsorsiumnya, ini tidak asal kita sebutkan temuan ini dan proses yang dilakukan Ditjen pajak juga dimuat beberapa media papan atas diantaranya media Tempo silakan di Google oleh rekan-rekan media imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Ikatan Pers Antirasuah Obor Panjaitan yang notabene Putra Kabupaten Toba Kecamatan Habinsaran Desa tornagodang turut memberikan keterangan dan uraian kepada pihak Ditjen pajak, Obor mengatakan telah menyampaikan hal penting kepada pejabat Ditjen pajak betapa kasus ini sangat urgen mengingat saat ini Kementerian Keuangan sedang gencar melakukan terobosan dan upaya positif khususnya dalam kejahatan perpajakan, Obor menjelaskan bahwa potensi kerugian negara akibat ulah pengemplang pajak dalam hal ini diduga oleh PT TPL yang dipimpin Soekanto Tanoto sangat signifikan total kerugian negara diperkirakan jumlahnya mencapai Triliunan rupiah. Kami tidak akan tinggal diam dan akan mengawal terus kasus ini jangan sampai berhenti di tengah jalan seperti tahun-tahun lalu tambah Obor Panjaitan menirukan yang disampaikan kepada pejabat elit ditjen pajak.
Ketua Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR) Obor Panjaitan, menerangkan, Kemenkeu merupakan salah satu penyidik tindak pidana kejahatan pajak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, lebih lanjut Obor Panjaitan mengatakan, sejatinya azas Lex specialis melekat pada penyidik kejahatan pajak dibawah Menteri keuangan (UU 8/2010), oleh karena itu kasus TPL ini wajib demi hukum agar dibawa sampai ke Pengadilan demi kepastian dan tegaknya keadilan ujarnya.
kami tidak akan berhenti disini dan laporan dugaan kejahatan pajak TPL ini sudah disampaikan juga hingga ke berbagai instansi negara dan termasuk semua lembaga penegakan hukum, maka perlu dukungan dan penguatan peran masyarakat agar Kementerian Keuangan, KPK, Kejaksaan hingga PPATK dapat bersinergi untuk menyelamatkan keuangan Negara dari kejahatan pajak ini serta demi tegaknya rasa keadilan dan paling utama adalah tegakkan konstitusi di Negara ini. Pemerintah dalam Negara tidak boleh kalah dengan penjahat mafia perpajakan, para pelakunya harus disidangkan seadil-adilnya, sebagai yurisprudensi menurut Obor saat ini sedang berlangsung hingga hampir tahap putusan, beberapa pelaku kejahatan pajak sedang disidangkan dan hartanya disita oleh negara.
Baru berselang beberapa jam setelah laporan kejahatan pajak oleh kolaborasi pendeta Faber Manurung dan Ketua IPAR yang kebetulan kegiatan tersebut secara gamblang di upload di beberapa platform sosial media, ada beberapa pihak yang langsung menghubungi bahkan menyerahkan nomor-nomor penting petinggi TPL, kira-kira nomor kontak petinggi TPL alias tangan kanan daripada owner TPL. Namun, Obor mengatakan tidak akan menghubungi dua sampai tiga pejabat TPL tersebut sebab ini bukan kebutuhan untuk konfirmasi-konfirmasi, inikan sudah berproses dan perkaranya ditangani penyidik Ditjen pajak, dan sudah teregistrasi nomor perkaranya tidak ada yang perlu dikonfirmasi kepada pihak TPL dalam hal ini, tetapi ketika pihak TPL menghubungi Obor Panjaitan sebagai ketua IPAR dan Faber Manurung sebagai pelapor kami bersedia melayani apapun yang ingin disampaikan TPL dengan jawaban hanya satu "patuhi hukum negara bayar kewajibanmu dan uang-uang yang selama ini gelap kembalikan kepada negara demi kemaslahatan publik khususnya masyarakat Kabupaten Toba Desa Perbulu Porsea dan sekitar pinggiran Danau Toba yang menjadi tempat berdirinya dan beroperasinya PT TPL hanya itu yang bisa kami sampaikan tegas Obor Panjaitan yang terkenal sangat idealis dan sulit diajak kompromi terhadap sesuatu yang negatif."
Sebagai informasi tambahan bahwa dalam beberapa hari kedepan menurut keterangan dari pejabat dirjen pajak akan dijadwalkan untuk pertemuan semacam gelar perkara langsung oleh dirjen pajak dengan Ketua IPAR Obor Panjaitan bersama pendeta Faber Manurung sebagai pelopor.
Terakhir ketua IPAR mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya warga Tapanuli raya seputar Danau Toba, agar tetap memberikan dukungan doa atas pergerakan ini, terutama spririt positif tanpa harus melakukan tindakan-tindakan framing atau bullying kepada TPL
TONGTONG MARSIHOHOT TU DEBATA
(Tetap bersandar pada kekuatan Allah);
Disela konsentrasi terhadap topik kejahatan pajak, Pdt Faber Manurung dan Obor Panjaitan, usai acara bergegas menuju kantin Ditjen pajak untuk ngopi diskusi, disana Pdt Faber Manurung mengisahkan, bahwa perlawanan terhadap TPL ini kita sadari ibarat cicak vs buaya, namun kita sebagai umat beriman kepada Tuhan, boleh mengingat kembali bagaimana kota kecil nan sunyi Betlehem (Hai kota mungil Betlehem, betapa kau senyap; bintang di langit cemerlang melihat kau lelap.
Namun di lorong g'lapmu bersinar T'rang baka-yoh 1:9), artinya walaupun kita hanya butiran debu tetaplah semangat melakukan perlawanan terhadap kezholiman TPL, niscaya kemenangan akan berpihak kepada kita sebab disana ada kepentingan masyarakat luas, suara rakyat adakah suara Tuhan.
Penulis: Obor Panjaitan