Iklan

Kasat Narkoba Rohul: Tak Ada Ampun Bagi Pengedar Narkoba

warta pembaruan
02 Maret 2023 | 3:50 PM WIB Last Updated 2023-03-02T08:50:28Z


Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id
- Menjaga nama baik rokan hulu yang berjuluk Negeri Seribu Suluk Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi terus gencar memberantas peredaran narkoba di kabupaten rokan hulu, Riau.(1/3/23) Rabu.

" Bukti keserius itu kasat Narkoba Riza Effyandi yang juga baru pulang melaksanakan umroh ke tanah suci mekkah ini menegaskan bahwa komitmennya untuk memberantas narkoba
Tidak main main," ucapnya.

Terbukti dalam dua hari ini kasat Narkoba berhasil mengungkap dan mengamankan lima pelaku tindak pidana narkotika di tempat yang berbeda beda

Tersangka M.Z laki laki 19th seorang pelajar diamankan polisi 28/02/23 sekira pukul 23.30 Wib Di Jalan Manggis Kelurahan Ujung Batu Kec.Ujung Batu Kab. Rokan Hulu diduga memiliki sabu sabu seberat 1 Paket diduga Narkotika jenis Shabu dibungkus plastik klip warna putih bening dengan berat kotor 0,35Gram.

" Kemudian tersangka JH ditangkap disebuah rumah dusun muara lubuk bendahara kec rokan IV Koto
Tersangka JH diduga memiliki narkotika jenis sabu sabu seberat  4,68 gram ,serta diamankan barang bukti 1Buah Plastik Klip Bening,1Buah Kotak Rokok  Mrek Gudang Garam Surya.,1 Lembar Tisu ,1Unit handphone android merk Realme warna Biru dengan simcard 0822-8874-5682," pungkas  Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi.

Kemudian tersangka JM ,WD dan SAL Diamankan didesa mahato kecamatan tambusai utara.

Rangkaian kronologi penangkapan tersangka tindak pidana narkotika ditambusai utara

Pengembangan terhadap Sdr. WD, dengan cara pemesanan dengan menggunakan handphone, dan pada hari Senin tanggal  27 Februari 2023 sekira pukul 18.30 Wib datang seseorang yang mengaku bernama  JM dan ditemukan diduga 3 Paket shabu yang dibungkus dengan tisu dan plastik bening yang mana telah dibuang Sdr. JM ke tanah, setelah itu terhadap Sdr. JM dilakukan introgasi dan Sdr. JM  mengaku disuruh oleh Sdr. WD untuk mengantarkan diduga shabu tersebut kepada Sdr. SAL dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Sdr. WD dirumahnya di Bandar sari RT/RW 002/002 Desa Mahato Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu, dan terhadap  tersangka WD  dilakukan introgasi dan tersangka mengaku telah menjual dugaan Narkotika jenis shabu kepada Sdr. SAL dan menyuruh Sdr. JM untuk mengantarkan dugaan Narkotika jenis shabu kepada Sdr. SAL. dan terhadap kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk diperiksa lebih lanjut.

Kemudian Pada hari  Kamis tanggal  23 Februari 2023 Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Shabu di Di Dusun Sopo Yono KM 21 RT/RW 001/001 Desa Mahato Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu, menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hulu AKP RIZA EFFYANDI, S.H.,M.H. memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut,

Dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 16.30 Wib Personil Satresnarkoba polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh AIPTU M. ALI AKBAR melakukan penangkapan Terhadap Terlapor  yang bernama SAL dan dilakukan pegeledahan Badan SAL  ditemukan barang bukti berupa 8paket diduga narkotika jenis shabu, 1Buah Kotak plastik warna hijau, 1Buah dompet kecil bercorak bunga, 1Buah sendok terbuat dari pipet warna putih, 1pack plastik klip warna putih bening, 1lembar plastik klip putih bening, 1unit handphone merk nokia warna hitam dengan simcar 0853-5883-3160.
selanjutnya di lakukan Introgasi terhadap Sdr. SAL, menerangkan bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yg di peroleh dari Sdr. WD , selanjutnya Melakukan pemancingan terhadap Sdr. WD guna untuk dilakukan penangkapan.

" Terhadap para tersangka dan barang bukti kini sedang ditahan dipolres rokan hulu guna proses lebih lanjut," paparnya.(Rahmat)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasat Narkoba Rohul: Tak Ada Ampun Bagi Pengedar Narkoba

Trending Now

Iklan