Wartapembaruan.co.id, Jakarta - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1444 H, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menggelar silaturahmi dengan sejumlah pengusaha tempat hiburan, hotel, restaurant dan cafe yang ada di wilayah Jakarta Timur.
Kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi antara Porkopimko Jakarta Timur dengan pengusaha tempat hiburan, hotel , restaurant dan cafe dalam menyambut datangnya Bulan suci Ramadhan 1444 H.
"Kegiatan ini menindaklanjuti perintah bapak Kapolda Metro Jaya untuk peningkatan upaya-upaya kepolisian antara lain giat preentif, preventif hingga penegakan hukum, khususnya menjelang bulan suci Ramadan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono, Jumat (24-03-2023).
Budi menyampaikan bahwa pengusaha harus menjaga kondusifitas selama Ramadan. Dan mengikuti apa yang sudah menjadi ketentuan pemerintah serta beberapa aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Povinsi DKI Jakarta harus dijalankan.
" Ikuti apa yang menjadi ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kondusifitas situasi kamtibmas adalah yang utama, kami Polres Metro Jakarta Timur selaku pengampu keamanan akan selalu menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Jakarta Timur " katanya.
Forkopimko Jakarta Timur akan meningkatkan upaya-upaya sesuai tugas pokok dan fungsi selama Bulan Suci Ramadan.
Dalam acara tersebut, hadir Kasi Industri Pariwisata Kota Jakarta Timur, Ujar Saputra . Dia menyampaikan bahwa telah ada aturan soal pelaksanaan tempat hiburan di DKI Jakarta.
Aturan tersebut adalah Peraturan Gubernur nomor 18 tahun 2018 tentang Tempat Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Dalam Pergub tersebut, pada Pasal 40, ditulis aturan usaha pariwisata saat bulan Ramadan, termasuk jam-jam operasinalnya.
Hadir pula Kasdim Kodim 0505 Jakarta Timur Letkol Ali Cahyo Surat yang menyampaikan untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Jakarta Timur dan mari saling menghormati serta toleransi umat beragama.