Wartapembaruan.co.id, Jambi - Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP. M.M., secara langsung memimpin Sidang Parade Calon Tamtama PK TNI AD Reguler dan Jalur Keagamaan Gelombang I TA 2023 Sub Panda Jambi di Balai Prajurit Makorem 042/Gapu, Rabu (22/03/2023).
Demikian disampaikan Kapenrem 042/Gapu Mayor Inf RM. Hatta dalam keterangan terulisnya.
“Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono memimpin secara langsung Sidang Parade Calon Tamtama PK TNI AD Reguler dan Jalur Keagamaan Gelombang I TA 2023 Sub Panda Jambi, yang berhasil mengikuti sidang parade sebanyak 226 calon (212 calon jalur reguler dan 14 calon jalur keagamaan)”, jelas Kapenrem Hatta.
Dari 226 calon ini akan dipilih sebanyak 57 calon (48 calon jalur reguler dan 9 calon jalur keagamaan) yang dikirim ke Panda Kodam II/Sriwijaya, ujar Hatta.
Pada kesempatan tersebut, Danrem 042/Gapu mengucapkan terimakasih kepada seluruh Panitia atas kerja keras yang dilakukan selama seleksi penerimaan sampai dengan tahap Sidang Parade hari ini.
Kita ketahui bersama, bahwa Sidang Parade ini merupakan bagian dari salah satu tahapan proses kegiatan seleksi penerimaan Calon Prajurit Tamtama PK TNI AD.
Sidang Parade ini harus dilakukan secara selektif, jujur, adil dan transparan serta akuntable, dikarenakan sidang Parade ini memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kualitas SDM serta mencetak Prajurit TNI AD yang handal, berkualitas dan berdedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas dimasa yang akan datang, kata Danrem.
Danrem bintang satu ini juga mengingatkan agar seluruh Panitia dalam menentukan kelulusan calon, tetap berpedoman kepada norma-norma dan aturan yang telah ditentukan, dengan mempertimbangkan bahwa hasil pemilihan Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang I TA. 2023 ini dapat dipertanggungjawabkan dikemudian hari.
Laksanakan tugas dan kehormatan ini secara profesional dengan dilandasi niat yang tulus ikhlas, serta mempunyai komitmen yang sama untuk mengedepankan kepentingan organisasi dari pada kepentingan pribadi dan tidak terpengaruh oleh atensi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Hindari hal-hal yang bersifat spekulatif, yang dapat merugikan calon, maupun nama baik satuan.
“Kita harus dapat membuktikan bahwa setiap calon memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi Prajurit tanpa melihat latar belakangnya”, tegasnya.
Otentifikasi : Penrem 042/Gapu