Iklan

Dana Pembinaan Olahraga Jambi Tahun 2023 Terancam Hangus, Dispora Provinsi Jambi Tidak Berhak Menyalurkan

20 Maret 2023 | 8:03 PM WIB Last Updated 2023-03-20T13:03:18Z


Wartapembaruan.co.id, Jambi - Kelabakan tidak bisa mencairkan dana Pembinaan Olahraga Tahun Anggaran 2023,  Dispora Provinsi Jambi mengundang seluruh Ketua Pengprov Cabor, Senin (20/3/2023).

Dana sebesar Rp 4,3 miliar yang sejak awal diplot Dispora untuk dikelola sendiri itu, ternyata tidak bisa dicairkan, karena tidak ada aturan hukumnya. Seharusnya dana itu menjadi bagian dari Dana Pembinaan Olahraga Jambi dari APBD Provinsi Jambi TA 2023 yang dihibahkan ke KONI Provinsi Jambi.

"Kami tidak bisa mencairkan dana Pembinaan olahraga sebesar Rp 4,3 miliar, karena kami tidak boleh menyalurkan dana langsung ke Cabor," ungkap Kabid Peningkatan Prestasi Dispora Provinsi Jambi, Rino Utami dihadapan urusan Cabor di ruang Rapat Kantor Dispora Jambi, Senin (20/3/2023). 

Rino mengakui terjadinya kesalahan dalam pengaturan alokasi dana tersebut. Dan untuk memanfaatkan dana tersebut jika akan dihibahkan ke KONI Provinsi Jambi maka baru bisa  dilakukan pad APBD Perubahan tahun 2023.  Dirubah menjadi dana kegiatan di Dispora pun baru bisa dilakukan pada APBD Perubahan 2023 yaitu diakhir September 2023 nanti.

Sekum KONI Provinsi Jambi, H Mumtaz Mona sempat berang mendengar pernyataan tersebut. 

"Sejak awal kita sudah minta agar dana pembinaan olahraga itu tidak dipisahkan dari dana hibah KONI, tetapi masih ngotot dimasukan ke Dispora. Padahal semua Cabor sudah sepakat minta diserahkan ke KONI sekarang begini jadinya, tidak bisa dicairkan," ujar Mumtaz

Dia lebih kesal lagi karena dalam waktu dekat tepatnya mulai Juli 2023, sebagian besar cabor akan mengikuti Kejurnas dalam rangka prakualifikasi PON Aceh Sumut. "Kasihan cabor, mereka membutuhkan dana itu untuk Kejurnas prakualifikasi PON. Tetapi dananya tidak bisa dipakai saat ini," jelasnya.

Sekum Forki Jambi, Afriansyah juga mengaku kecewa dan menilai oknum di Dispora sengaja melakukan hal kecerobohan tersebut. "Ini disengaja karena di Dispora itu banyak orang pintar dan berpengalaman. Mereka Taulah aturan penggunaan dana Hibah," jelasnya

Dia mengaku khawatir jika penggunaan dana itu dilakukan surut ke belakang, atau menunggu  APBD perubahan akan menuai persoalan hukum di kemudian hari. Ketua Pengprov Kodrat, Engkos Kosasih dan Ketua IPSI Jambi, Hasan Basri meminta agar Dispora Jambi mencarikan jalan keluar untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Dan ini harus menjadi pelajaran, Dispora jalankan saja tugasnya mengawasi KONI Provinsi Jambi, tidak usah ikut mengelola dana pembinaan olahraga prestasi. Awasi sajapakah cabor sudah menerima dana pembinaan sesuai yang dianggarkan," pungkasnya

(tat)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dana Pembinaan Olahraga Jambi Tahun 2023 Terancam Hangus, Dispora Provinsi Jambi Tidak Berhak Menyalurkan

Trending Now

Iklan