Makassar, Wartapembaruan.co.id --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, selaku pendamping MUI Kecamatan Tallo, Kota Makassar meninjau langsung proses pembuatan kue kering dan penggunaan bahan kue La'Cake, Minggu, 26 Maret 2023.Rahmawati selaku pendamping MUI Kecamatan Tallo atas nama dari BPJPH Kementerian Agama RI meninjau pembuatan kue kering sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
La'cake adalah produsen kue kering skala rumah tangga, yang telah mengantongi Perizinan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dengan NIB 1603230065071.
Dengan hadirnya kue produksi La'Cake itu, selain dapat membantu perekonomian Ibu Rumah Tangga, juga bisa membuka lapangan kerja karena La'Cake memiliki enam orang SDM yang notabene adalah Ibu Rumah Tangga dan 20 reseller (Pemasaran) yang tersebar di Kota Makassar.
St. Munasirah yang akrab disapa Ibu Ira selaku owner La'Cake mengatakan, tak menyangka usaha kue kering yang dia rintis sejak 2017 mengalami peningkatan permintaan pesanan dari para reseller, namun kendala yang dialaminya adalah modal usaha yang masih minim, sementara bahan kue setiap tahun mengalami lonjakan harga.
"Saya bersyukur kue kering produk La'Cake diterima masyarakat dan menjadi salah satu kue idola di bulan ramadhan. Karena permintaan pesanan setiap tahun semakin meningkat," ujar Ira.
Kepercayaan masyarakat terhadap produk kue kering La'Cake sangat baik, karena permintaan terus melonjak khususnya di saat Ramadhan dan Hari Raya Lebaran.
Kehadiran usaha rumahan dikelola bersama para ibu rumah tangga, terbukti bisa membantu program pemerintah dalam menumbuhkan UKM dan koperasi. (*)