PADANG, Wartapembaruan.co.id - Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang (PMM) Fikri Haldi turut menyoroti isu yang tengah menghebohkan publik Sumatera Barat terkait perobohan rumah singgah bung karno yang hari ini sudah dibongkar dan sekarang sudah rata dengan tanah.Dalam keterangan tertulisnya, aktivis yang kerapa disapa Kuya Fikri tersebut mengunggkapan penghancuran bangunan yang memiliki nilai sejarah di Kota Padang tidak hanya terjadi pada kali ini saja.
"Sebagai generasi muda Sumatera Barat, masalah ini harus kita sikapi dengan serius dan kita harus menyuarakannya dengan lantang, karna tidak hanya kali ini saja yang terjadi penghancuran bangunan-bangunan yang memiliki nilai historis di Kota Padang yang menjadi saksi sejarah bangsa kita," ujarnya, Kamis (23/02/2023).
Fikri sapaan akrabnya, mengungkapkan sudah 3 bangunan yang memiliki nilai historis yang sudah dirobohkan di Kota Padang dalam beberapa tahun terakhir, dan polanya, juga hampir sama upaya penyelesaiannya, dan tidak ada yang bertanggung jawab. "Ini sudah yang ketiga kalinya dalam dua tahun terakhir, jika tidak ada yang bertanggung jawab kemungkinan akan banyak lagi kedepannya upaya-upaya penghapusan nilai historis di Kota Padang," katanya.
"Yang kita ketahui yang pertama, tugu linggarjati dirobohkan untuk proyek jembatan, Proyek pembangunan tersebut sudah dilakukan sejak pertengahan tahun 2020 dan karna heboh pada februari 2021 lalu, pemerintah Kota Padang membangun ulang kembali perobohan Tugu Linggarjati tersebut," ungkapnya.
Fikri menjelaskan, Tugu Linggarjati tersebut dibangun pada tahun 1985 untuk memperingati Perjanjian Linggarjati antara Indonesia dengan Pemerintah Kolonial Belanda pada 1947, pengakuan Belanda secara de facto atas eksistensi Indonesia yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.
Tugu Linggarjati, sambungnya, adalah sebuah bukti bahwa orang Indonesia khususnya Padang tetap bertahan dan bergerilya melawan tidak mau menyerahkan sejengkal tanahnya kepada Belanda.
"Yang kedua Gedung Bagindo Aziz Chan Yang hari menjadi Youth Center, Sekarang gedung Bagindo Aziz Chan tersebut dirubah tanpa ada dasar kajian sejarah, kecuali kepentingan hanya mengandung nilai pencitraan Walikota Padang Hendri Septa karena ingin dikenang Youth Center dibangun di zaman Hendri Septa saat jadi Walikota Padang," ungkapnya.
Namun, lanjutnya, beliau menghilangkan nilai-nilai tokoh perjuangan kemerdekaan Bagindo Aziz Chan, serta nilai-nilai historis gedung peninggalan kolonial Belanda sebagai eksistensi Kota Padang yang menjadi Kota Besar di masa hindia Belanda pada Abad Ke-19 lalu.
"Dan yang ketiga perobohan rumah singgah Bung Karno yang hari ini sudah rata dengan tanah. Padahal rumah bersejarah tersebut telah ditetapkan sebagai objek cagar budaya melalui Keputusan Walikota Madya Kepala Daerah Tingkat II Padang Nomor 3 Tahun 1998 dan status Cagar Budaya tersebut juga terdaftar di Balai Pelestarian Cagar Budaya dengan nomor inventaris 33/BCB-TB/A/01/2007," ungkapnya.
Katanya, yang lebih memiriskannya Walikota Padang Hendri Septa menjawab kegeraman publik atas perusakan bangunan bersejarah tersebut, dengan ringan menyampaikan kepada awak media untuk tidak dihebohkan lagi karena perobohan rumah tersebut bukan keinginan beliau, karena saat perobohan tersebut pihaknya tidak ada di lokasi.
"Padahal keberadaan rumah tersebut tepat tidak jauh di halaman rumah dinas yang dia huni, dan seakan bersikap lembek tidak berani dan cendrung lebih terlihat melindungi pelaku perusakan tersebut, yang harusnya pemko padang lah yang menindak dengan tegas dengan menempuh jalur hukum karna yang di langgar ada ketetapan Pemko Padang sendiri," ujarnya.
Menurut Fikri, agar peristiwa penghacuran bangunan yang memiliki nilai sejarah tersebut tidak terulang kembali harus ada yang bertanggung jawab karna hal ini sudah berulang kali terjadi.
Dan, lanjutnya, meminta Walikota Padang Hendri Septa bertanggung jawab dan tindak masalah ini dengan tegas, bukan malah menghindar pasrah, seakan-akan hal ini sudah terjadi, maka ya mau harus bagaimana lagi.
"Sebagai pemimpin dia harus bertanggung jawab, dan tindak tegas jajaran di bawahnya agar hal ini tidak terjadi lagi," harapnya.
Walikota Padang, lanjut Fikri, harus meminta maaf kepada masyarakat karena hal ini tidak terjadi kali ini, dan beliau harus memecat Kepala Dinas yang bertanggung jawab atas masalah ini.
"Kami akan segera melakukan rapat dengan pengurus dan melakukan konsolidasi bersama anggota serta jaringan Pergerakan Milenial Minang (PMM) dan dalam waktu dekat kita akan melakukan aksi menyikapi penghancuran nilai-nilai sejarah dan penghapusan nilai-nilai historis di kota padang yang menjadi eksistensi kota padang dalam sejarah di tingkat nasional yang sudah terjadi berulang kali, dan kita akan turun kejalan," ungkapnya.
"Sudah saat kita masyarakat memberikan evaluasi kepemimpinan Hendri Septa selama menjabat di kota padang karna banyak catatan-catatan minus selama menjabat termasuk Kursi Wakil Walikota Padang yang hingga hari ini masih kosong dan upaya-upaya pengosongan kursi Wakil walikota tersebut terlihat nyata bagi publik," tutupnya. (Ril/Zak)