Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin, SH menyampaikan tanggapan terkait Indeks Persepsi Korupsi Tahun 2022 (IPK 2022) Dalam keterangan pers kepada media pada Kamis (2/2/2023), Hasanuddin menyebutkan, "Pertama, Kami menilai Indeks Persepsi Korupsi Tahun 2022 di Indonesia yang baru-baru ini dirilis Transparency International Indonesia (TII) sudah digunakan sebagai sarana pelemahan KPK dan kampanye politik pihak-pihak tertentu untuk tujuan membangun persepsi negatif terhadap Institusi KPK."
Hal Kedua yang disampaikan Hasanuddin adalah sehingga tujuan IPK untuk bahan evaluasi pihak pemerintah dalam melakukan pembenahan sistemik terabaikan.
"Karena, jika kita membicarakan korupsi, maka hulu pengatasannya terletak pada kekuasaan pemerintahan, sebagaimana adigium Lord Acton; pusat korupsi ada pada kekuasaan (power tends to corrupt)," tegas dia.
Untuk yang Ketiga lanjutnya, "Kami berharap KPK dapat mengkaji rilis TII terkait IPK 2022 untuk juga fokus pada pencegahan dan penindakan Korupsi Politik, dengan memastikan penyelenggara pemilu tidak terlibat korupsi dan Calon baik Legislatif maupun Presiden-Wakil Presiden bersih dari KKN dan/atau setidaknya tidak sedang menjalani proses hukum dugaan pidana korupsi."
Pernyataan Keempat atau terakhir sebagai penutup keterangan persnya, Hasanuddin menyatakan, "Kami percaya dengan integritas dan profesionalitas KPK (Pimpinan dan Pegawai KPK) dengan mempedomani hasil evaluasi Dewan Pengawas KPK terhadap integritas dan profesionalitas Pimpinan dan Pegawai KPK di Tahun 2022 sebagaimana dirilis Ketua Dewas KPK, yang juga mantan Pimpinan KPK Periode Pertama, Tumpak Hatorangan Panggabean dengan nilai tinggi 95,7."