Sorong, Wartapembaruan.co.id -- Eks ketua BEM dan mahasiswi korban kekerasan di Universitas Victory (Unvic) Sorong menyampaikan apresiasinya kepada Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) yang telah mengawal kasusnya hingga tuntas. Bukan hanya kasus pelecehan dan kekerasan yang terjadi namun pihak kampus juga telah mengeluarkan korban bersama Ketua BEM. Hal tersebut sangat disayangkan oleh Ketua BEM, karena pihak kampus dianggap tidak serius dalam menangani kasus tersebut justru membuat permasalahan baru," ungkap Muhammad Dwi Prayoga Eks ketua BEM Unvic Sorong.
Menyikapi hal tersebut, lanjutnya "Pihak kami akhirnya berkomunikasi dengan Ketua Umum PMI, untuk meminta pengawalan. Kami direspon cepat dan Partai Mahasiswa Indonesia pun melalui pengurus pusatnya langsung mendatangi kantor Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, dan alhamdulillah langsung ditanggapi dengan serius," kata Dwi sapaan akrabnya.
Pasca mendapat laporan dari PMI, tim Itjen Kemendikbudristek langsung turun tangan. Tim Itjen datang ke Unvic Sorong, dan membuka komunikasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan dengan kasus ini. "Dan sekarang alhamdulillah kami sudah bisa kembali berkuliah di kampus yang lain dan semua prosesnya dibantu oleh pihak i)Itjen kemendikbudristek," jeas Dwi.
"Kami berharap, kejadian semacam ini tidak terulang lagi di kampus manapun. Adapun korban kekerasan seksual harus berani mengungkapkan apa yang dia alami. Ada banyak elemen yang akan turut mengawal dan memastikan keadilan itu ada pada korban. Seperti apa yang dilakukan oleh Partai Mahasiswa Indonesia bersama Itjen kemendikbud ristek," tutup Dwi.
Pasca mendapat laporan dari PMI, tim Itjen Kemendikbudristek langsung turun tangan. Tim Itjen datang ke Unvic Sorong, dan membuka komunikasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan dengan kasus ini. "Dan sekarang alhamdulillah kami sudah bisa kembali berkuliah di kampus yang lain dan semua prosesnya dibantu oleh pihak i)Itjen kemendikbudristek," jeas Dwi.
"Kami berharap, kejadian semacam ini tidak terulang lagi di kampus manapun. Adapun korban kekerasan seksual harus berani mengungkapkan apa yang dia alami. Ada banyak elemen yang akan turut mengawal dan memastikan keadilan itu ada pada korban. Seperti apa yang dilakukan oleh Partai Mahasiswa Indonesia bersama Itjen kemendikbud ristek," tutup Dwi.