Lamandau, Wartapembaruan.co.id -- Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lamandau, Hanafi menjadi korban penganiayaan oleh orang tidak dikenal (OTK) atau debt collector yang diduga dari lembaga pembiayaan Mandiri Tunas Finance.Hanafi yang merupakan mantan Ketua PWI Kabupaten Lamandau Priode 2016-2019 ini mengaku didatangi oleh pelaku yang berjumlah 11 orang pada Minggu (5/2), pukul 20.30, di halaman rumah Ulun Bung Haji, Jl.Cilik Riwut Km III RT 19, Kelurahan Madurejo, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar).
Selain menganiaya Hanafi, mobil milik korban hendak dirampas secara paksa pada malam hari itu hingga terjadi penganiayaan secara fisik dan baju yang dikenakan Hanafi pun robek-robek.
"Penganiayaan dilakukan dengan mengeroyok hingga pelipis kiri saya robek dan jari tangan saya juga mengalami luka," ungkap Hanafi seraya menunjukan luka-lukanya, Kamis (16/2/2023).
Waktu peristiwa perampasan dan pengeroyokan, gerombolan debt collector itu sempat mendatangi rumah Hanafi dan berupaya mengambil mobil serta menghalanginya untuk melapor ke polisi.
"Waktu saya mau naik mobil untuk melapor ke polisi, mereka menarik paksa supaya keluar dari mobil dan melakukan pemukulan beramai-ramai," tutur Hanafi.
Setelah itu, lanjutnya, mobil ingin dirampas secara paksa dengan menggunakan kunci serep, namun tidak berhasil. Akhirnya dia berhasil meloloskan diri sambil membawa mobil dan melapor ke Polres Kobar.
Hanafi mengatakan bahwa ia hanya minta keadilan dari aparat penegak hukum Polresta Kotawaringin Barat dan berharap laporannya dapat diterima dan ditindaklanjuti bukan hanya sekedar dijadikan pengaduan masyarakat semata.
"Kepada Kapolres Kobar, mohon agar laporan saya dapat ditindaklanjuti," kata Hanafi.
Hanafi tidak ingin kejadian yang sama menimpa masyarakat lainnya, terlebih melakukan penagihan dengan cara arogan dan kekerasan serta mengatasnamakan Ormas tertentu.
Menurut informasi yang didapat, oknum pemuda yang melakukan pengroyokan tersebut diduga berasal dari Ormas Gepak Kotawaringin Barat dan mereka juga melaporkan Hanafi ke ke kepolisian atas tindakan yang sama.
Menanggapi hal itu, PWI Pusat mengutuk keras aksi penganiayaan tersebut dan meminta polisi menangkap segera pelakunya. Ini aksi yang mengarah ke upaya pembunuhan terhadap Hanafi.
"Tangkap segera! Polisi harus bertindak cepat," ujar Ocktap Riady, Ketua Bidang Advokasi/Pembelaan Wartawan PWI Pusat, beberapa waktu lalu, Jumat (17/2/2023).
Ditegaskannya, PWI tidak mentolerir kekerasan apalagi terhadap anggotanya.
"Saya rasa Kapolda Kalteng pasti bisa menangkap pelakunya dalam tempo paling lama satu minggu. Ini penghinaan juga terhadap profesi wartawan," ujar Ocktap.
Ocktap juga menilai, upaya laporan pelaku yang melaporkan Hanafi ke polisi dengan tuduhan Hanafi juga melakukan pemukulan adalah upaya akal akalan untuk berlindung dari kejahatan yang telah pelaku lakukan.
"Polisi jangan mau dibodohi para pelaku. Debt collector itu harus diberantas habis," ujar Ocktap geram.