Medan, Wartapembaruan.co.id—Kepala kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Imam Suyudi kukuhkan tim kerja pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, tim reformasi birokrasi dan tim penilai internal. Sebagai satuan kerja yang akan berkompetisi dalam meraih predikat WBK pada 2023, kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Utara telah melaksanakan penandatanganan komitmen bersama tanggal 25 Januari 2023.
Komitmen bersama, sebagai deklarasi kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Utara siap membangun dan melaksanakan zona integritas. “Kesiapan itu kita tunjukkan dengan membentuk tim kerja kantor wilayah. Yaitu tim kerja pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM serta tim reformasi birokrasi 2023. Yang mengemban tugas sebagai motor penggerak pelaksanaan pembangunan zona integritas di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara” kata Imam di halaman kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara(Senin,13/2/23)
Tim kerja dibentuk berdasarkan hasil assessment dan pengamatan di lapangan. Dilakukan oleh asesor dan dibahas dalam rapat bersama dengan seluruh pejabat struktural dan ditetapkan melalui surat keputusan kepala kantor wilayah.
“Tim kerja yang telah ditetapkan dan dikukuhkan harus bergerak cepat, segera susun rencana kerja dan target prioritas untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan zona integritas” lanjutnya
Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Utara tidak hanya bertindak sebagai satuan kerja saja tapi, sebagai pembina bagi unit pelaksana teknis di jajarannya.
Menutup sambutannya Imam mengajak seluruh ASN di jajaran kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Utara menciptakan inovasi-inovasi baru untuk menciptakan pelayanan publik yang paripurna. “kita satukan visi, terus perkuat sinergi dan kolaborasi untuk kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Utara dan seluruh unit pelaksana teknis menjadi semakin PASTI dan BerAKHLAK. Mari kita bekerja dengan cara, bukan dengan alasan.” tutupnya.
(NH)