Medan, Wartapembaruan.co.id -- Menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-03.PR.01.03 TAHUN 2023 Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI, Direktorat Pemasyarakatan melakukan monitoring dan perbaikan anomali data pemilih untuk pemilu tahun 2024 mendatang.Rutan Perempuan Medan Gandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk Lakukan Pemuktahiran Data NIK WBP.
Setelah melakukan Koordinasi dengan Disdukcapil Senin, (13/02/2023), Tim Disdukcapil langsung menindaklanjuti Permintaan Pemuktahiran Data NIK WBP Rutan Perempuan Medan dalam Menghadapi Pemilu tahun 2024 Mendatang.
Kedatangan Tim Disdukcapil yang dipimpin oleh Kasi Pendataan Penduduk Bapak Agus Mulia Siregar, ST disambut hangat oleh Karutan Ema Puspita beserta Pejabat Struktural.
"Terimakasih Disdukcapil yang langsung menindaklanjuti Koordinasi Rutan Perempuan Medan beberapa hari lalu, Kegiatan ini akan terus berlanjut karena ada kegiatan pemindahan narapidana dan penerimaan tahanan baru" tutup Ema Puspita.(APIT)