Iklan

Anggaran Perjalanan Dinas  Balitbang Tahun 2022 Diduga Terindikasi Korupsi

warta pembaruan
08 Februari 2023 | 12:19 PM WIB Last Updated 2023-02-08T05:19:28Z


BENGKALIS, Wartapembaruan.co.id
- Dinas Balitbang Kab Bengkalis diduga dalam melaksanakan perjalanan dinas melebihi hari orang kerja (HOK) atau mencapai 1600 HOK dan ini bisa dilihat pada Daftar satuan Penggunaan Anggaran (DPA) di tahun 2022

Berdasarkan hasil temuan yang di peroleh,  LSM Basmi dan LSM Topan RI tersebut maka kami dari LSM sebagai sosial control di Pememerintahan dan masyarakat tentu ini menjadi suatu pertanyaan yang ril tentang realisasi kegiatan di lapangan terutama nya di Dinas Balitbang tersebut. Pasalnya menurut kedua LSM tersebut, dari hasil cross cek dalam DPA , setelah dihitung melebihi hari kerja sesuai kelender yang berlaku di Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua LSM Basmi, Arianto serta Ketua DPD LSM TOPAN RI saat di temui dihalaman  Kantor Kajari Bengkalis Jalan Pertanian, selasa (7/2/2023) ,dan menurut beliau sudah kita hitung dari keseluruhan perjalanan dinas di Balitbang tersebut. Di mana perjalanan dinas luar daerah sampai perjalan dinas dalam daerah, bahkan beberapa kali ke Jakarta, Batam, Bali dan bahkan sampai ke Solo, itu sah-sah saja perjalan dinas itu dilakukan," ujarnya.

Namun banyaknya jumlah hari kerja perjalanan dinas menurut Arianto ada "dugaan manipulasi anggaran perjalanan di Dinas tersebut  , Maka dalam waktu dekat akan  melaporkan ke Aparat penegak Hukum (APH) baik itu di Kepolisian atau kejaksaan ,agar segala temuan yang di peroleh bisa terjawab apakah benar semua hari orang kerja (HOK) yang mencapai 1600 hari, atau  sengaja di buat buat dan
Apakah benar terlaksana atau tidak dan siapa-siapa saja pelaku perjalan dinas itu. Ya, ini harus jelas," tegasnya.

Menurutnya, dari nilai anggaran perjalanan dinas itu sekitar Rp 2 miliar lebih, kalau tak salah atau lebih rincinya sebesar Rp1.124.864.600, itu secara global baik luar maupun dalam daerah.

Kalau rinciannya kata Arianto, Bengkalis -Jakarta 9 kali kegiatan dengan jumlah HOK nya 144 hari. Bengkalis-Pekanbaru 18 kegiatan dengan jumlah HOK 472 hari.

Kemudian Bengkalis-Bali 2 kegiatan HOK 12 hari. Bengkalis - Pelelawan 4 kegiatan 51 Hok. Bengkalis - Sumbar 5 kegiatan 86 Hok. Bengkalis - Batam 2 kegiatan Hok 26.dengan jumlah perjalanan Dinas luar 41 kegiatan dengan jumlah Hok nya 883 hari.

"Kemudian untuk perjalanan Dinas dalam daerah di wilayah Kabupaten Bengkalis, sebanyak 34 kali kegiatan dengan jumlah HOK nya, sebanyak 825 hari. jadi kalau kita hitung jumlah HOK dalam melakukan perjalanan dinas itu sekitar 1.658 hari kesemuanya," ujarnya.

Nah, di sini timbul pertanyaanya, apakah ini dilakukan semua atau hanya sebagai melengkapi jumlah anggaran di Balitbang tahun 2022. "Itu kita tau dan untuk anggaran global pada tahun 2022 di Balitbang sesuai DPA itu mencapai Rp11 miiliar lebih," ucapnya.
 
Serta kita juga sudah layangkan surat klarifikasi secara resmi pada tanggal 6 Januari 2023, namun kita tunggu saja jawaban dari dinas nanti. Ya kalau dibalas atau tak dibalas itu hak mereka, cuma kita tau mereka Dinas punya mekanisme dan kita juga punya acuan atau dasar untuk melakukan klarifikasi," tegas Arianto.( in)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggaran Perjalanan Dinas  Balitbang Tahun 2022 Diduga Terindikasi Korupsi

Trending Now

Iklan