Iklan

Aktivis Pergerakan Geram Sekelompok Masyarakat Tuding Ansar Terkait DJPL Pasca Tambang

warta pembaruan
02 Februari 2023 | 1:18 PM WIB Last Updated 2023-02-02T06:18:30Z


Bintan, Wartapembaruan.co.id
--Aktivis Pergerakan, Andi Cori Patahuddin, marah sekali karena belakangan ini isu dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) pasca tambang tahun 2010-2016 di Bintan kembali disuarakan oleh sekelompok orang, dan menyalahkan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Dia menilai, Ansar Ahmad menjadi target sekelompok orang mengatasnamakan masyarakat Kota Batam, Kepri tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Andi Cori menegaskan pergerakan tersebut merupakan upaya pembunuhan karakter terhadap pemimpin Kepri, yakni Ansar Ahmad.

Aktivis Pergerakan ini pernah menyetorkan DJPL tersebut dan dia tahu persis bagaimana mekanisme pencairan DJPL itu.

“DJPL ini adalah lagu lama yang 10 tahun lalu terus dimainkan menjelang pemilu. Pencairan DJPL tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan direktur perusahaan,” tegas Cori.

Soal pemindahan dana dari bank daerah, menurut Cori dikarenakan pada saat itu adanya perbedaan persepsi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri dengan BPK, mengenai bank perkreditan pemerintah daerah dan bank umum pemerintah dalam penyimpanan dana DJPL melalui rekening QQ bupati/wali kota.

Menurut OJK, pada saat itu, Bank Pemerintah Daerah (BPD) merupakan bank pemerintah. Sementara, menurut BPK, sesuai PP Pertambangan, sebagai penampung dana tersebut adalah Bank Umum Pemerintah seperti BRI, BNI, Bank Mandiri dan BTN.

Cori menilai isu ini selalu dimunculkan menjelang perhelatan politik, ada beberapa kelompok yang mencoba-coba untuk memecah belah persatuan dan kesatuan warga Kepri.

“Ada beberapa kelompok yang mengobok-obok rasa persatuan dan kesatuan masyarakat Kepri. Hal ini sangat berbahaya. Tudingan tersebut merupakan upaya pembunuhan karakter terhadap Gubernur Kepri. Ingat, Ansar Ahmad itu adalah pilihan masyarakat Kepri,” tegas Cori.

Salah satu pengusaha yang ikut dalam penyerahan dana DJPL, Cori tahu persis siapa yang bermain dalam membocorkan dokumen yang telah 10 tahun tersebut. Tapi, pelaku yang mendesain isu itu lupa bahwa persoalan DJPL sudah selesai.

“Berdasarkan surat kejaksaan dan KPK, dana DJPL itu harus ditarik. Penarikan itu justru ada di zaman Apri Sujadi,” tegasnya.

Setelah penarikan tersebut, uang DJPL tersebut diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kepri pada saat itu. Kemudian dititipkan di salah satu bank.

“Lagi-lagi pemindahan dana DJPL itu dilakukan sebelum Ansar Ahmad menjadi Gubernur Kepri. Kenapa beliau dijadikan target dalam pergerakan sekelompok masyarakat di KPK. Ini ada upaya pembunuhan karakter pak Ansar di masyarakat luas,” jelasnya.

Pertanyaannya, sambung Cori, sekarang ada sekelompok orang mengatasnamakan masyarakat Kepri dalam upaya pembunuhan karakter Ansar Ahmad.

“Ini perlu dipertanyakan masyarakat yang mana. Apakah mereka murni melakukan pergerakan atau ada motif lain dibalik pergerakan ini. Motif kelompok pergerakan di KPK yang menyudutkan Gubernur Kepri juga perlu dipertanyakan. Sebab, dokumen tersebut adalah dokumen 10 tahun yang lalu,” papar dia.

Selaku warga Pulau Bintan, Cori tahu persis tentang DJPL. Tudingan terhadap Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang saat itu Bupati Bintan tidak benar.

“Kebenaran yang sebenarnya adalah surat edaran dari kejaksaan dan KPK yang meminta dana DJPL semula di Bank Pemerintah Kabupaten Bintan. Kemudian, dari surat KPK dan kejaksaan tersebut, maka harus dipindahkan ke provinsi,” jelasnya.

Cori mengingatkan kelompok orang tersebut tidak mengganggu marwah masyarakat Kepri dengan mengobok-obok pemimpin dengan tuduhan keji.

(suaib)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aktivis Pergerakan Geram Sekelompok Masyarakat Tuding Ansar Terkait DJPL Pasca Tambang

Trending Now

Iklan