Wartapembaruan. co.id, Jakarta - Srikandi Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kasetum Polda Metro Jaya AKBP Agustin Susilowati, SH, MM didampingi oleh para anggota Polwan Polres Metro Jakarta Timur kembali melaksanakan giat Jumat Curhat, pada Jumat (17-02-2023).
Giat yang berlangsung di Balai Warga Rw 01 JL. Gugus Depan Rt 07/01 Kel. Palmeriam Kec. Matraman Jaktim ini dalam rangka mendengar, mencatat dan mencari solusi terkait kamtibmas bersama warga, guna meningkatan pelayanan Polri.
Pada pertemuan itu, para srikandi Polri mendengarkan curhatan warga, menyampaikan keluh kesah dan menyampaikan pesan atau masukan dari warga untuk bersama-sama mencari solusinya guna menciptakan Wilayah Kec. Matraman Jakarta Timur yang aman, nyaman dan kondusif.
Dalam acara itu hadir, Kasetum Polda Metro Jaya AKBP Agustin Susilowati,SH, MM, Kompol Andi Anshor,SH, Kompol Tarcisia Setyaningsih,SH, Ipda dr. Tantri Tyas Candra Dewi, Iptu Zulkasman,SH
Polwan Polres Metro Jakarta Timur, Bhabinkamtibmas Kel. Palmeriam Aipda M. Erwin Sukarla.
Sementara warga yang hadir, Lurah Palmeriam, Setiawan,Spd, Kasi PKK Kel.Palmeriam Ibu Yayu, Bidan Andito, Ketua RW 01 Kel. Palmeriam Bapak Agus Alfian, Ketua RT 07 Bapak Zakaria, para ibu-ibu kader PKK dan Dasawisma RW 01 Kel. Palmeriam Kec. Matraman Jaktim
Dalam kesempatan tersebut, Ketua RW 01 Bapak Agus Alfian mewakili warga menyampaikan curhat kepada Srikandi Polda Metro Jaya antara lain;
Apakah dibolehkan apabila ada partai politik atau relawan mendirikan posko- posko di area jalan.
Kemudian terkait permasalahan kekurangan gizi yang mengarah kepada stunting kepada anak di wilayah RW 01.
Selanjutnya oleh, Srikandi Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kasetum Polda Metro Jaya AKBP Agustin Susilowati, SH, MM menyampaikan jawaban atas pertanyaan dari warga bahwa;
Untuk menjawab pertanyaan mengenai pendirian posko-posko partai politik di area jalan sudah ada lembaga atau instansi yang berwenang (panwaslu). Untuk lebih jelasnya pertanyaan tersebut dijawab oleh lurah Bapak Setiawan,Spd.
Tanggapan Lurah mengenai pendirian posko posko partai politik di area jalan. “Kalau untuk bendera-bendera partai yang dipasang dipinggi-pinggir jalan itu sudah ada izin nya, sedangkan untuk pendirian posko-posko partai politik dari pihak Kelurahan belum dapat arahan secara khusus. Namun untuk pengawasan sudah ada PPS DAN PPL, untuk kegiatan pemilu 2024 tersebut akan sama-sama kita awasi”.
Untuk permasalahan kekurangan gizi yang mengarah pada stunting anak sudah ada kegiatan posyandu balita tiap bulan, untuk lansia juga ada posyandu lansia dan ada pengecekan kesehatan dan pemberian makanan sehat serta penyuluhan kesehatan.
Pada kesempatan itu, Srikandi Polda Metro Jaya juga menyampaikan himbauan kamtibmas dimana agar disampaikan kepada warga supaya berhati-hati dan waspada terhadap aksi kejahatan khususnya Curas, Curat & Curanmor.
Dan berharap, warga agar menjadi polisi bagi diri sendiri untuk antisipasi Curanmor, gunakan kunci ganda dan parkir kendaraan di tempat yang aman. Dan tidak segan-segan berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas yang ada di kewilayahannya.