Photo PT Multimas Nabati Asahan "Dok Molmetro.co"
Batu Bara, Wartapembaruan.co.id -- Beredarnya isu-isu negatif terkait PT Multimas Nabati Asahan (Wilmar Grup). Tentang akan adanya pelaksanaan reklamasi di perusahaan tersebut menjadi tranding topik didunia sosial media.
PT Multimas Nabati Asahan ini merupakan bagian dari Wilmar International Limited (Wilmar Grup) yang merupakan salah satu pemain utama dalam industri agri-culture dunia. PT Multimas Nabati Asahan sendiri berdiri sejak tahun tahun 1996 dengan lokasi pabrik di Jalan Access Road, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Sejak berdirinya perusahaan tersebut menjadi dampak baik untuk sektor perekonomian untuk masyarakat sekitar. Dari rekrutmen tenaga kerja lokal, Pengusaha lokal bahkan PT Multimas Nabati Asahan. Juga menyediakan fasilitas olahraga belahdiri, Sepak Bola dan bola voly untuk masyarakat kabupaten Batu Bara yang ingin berolahraga agar tetap hidup sehat.
Dilansir dari infrasupport@id.knightfrank.com Menurut Undang-Undang No.27 Tahun 2007 reklamasi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase. Khususnya reklamasi tanah yang memiliki pengertian membuat tanah baru di laut menurut Jim Wilson dalam artikelnya New Land in The Water : Economically and Socially, Land Reclamation Pays.
Sepak Bola Binaan PT Multimas Nabati Asahan |
Dalam pelaksanaannya, tentu reklamasi membawa dampak baik dari sisi positif maupun negatif. Dampak positif yang didapat khususnya adalah penambahan ruang yang dapat menggerakkan sektor ekonomi, sehingga bisa menambah pendapatan daerah.
Reklamasi pun dapat mencegah erosi dan meningkatkan habitat di perairan jika dilihat dari pendekatan lingkungannya. Namun, selain dampak positif, dampak negatif juga dapat terjadi seperti pencemaran di laut, rusaknya ekosistem dan habitat laut, serta pencemaran udara dan akses ke pantai semakin terbatas. Hal ini tentu menjadi pertimbangan dalam melakukan kegiatan reklamasi.
Adapun hal yang harus kita lalukan. Untuk selalu mendukung perubahan-perubahan baru di era Kawasan Industri Kuala Tanjung. Seperti halnya mendukung program yang ada di Perusahaan-
Perusahaan yang ada di sekitaran Kawasan Industri Kuala Tanjung. Harus kita ketahui besar kiranya pekerja dari Perusahaan PT Multimas Nabati Asahan ada 70% Karyawan Daerah dan dari subkontraktor ada sekira 80% Warga lokal.