Wartapembaruan.co.id, Kampar- Salah seorang Pengelolah Warung tuak, jalan Pasir putih, Dusun 3,Desa baru, Kec Siak Hulu, Kab Kampar,mengeluh melaui pesan singkat
"Aku lagi pusing bg,karena dimarahi bg manalu, masalah pembukuan dan penjualan sepi,karena hampir sebulan bg lalahi sudah Over kontrak sama bg manalu,"demikian keluhan Pengelolah Warung Tuak saat dikonfirmasi pewarta (28/01/23)
Untuk diketahui, Oknum Wartawan ini sangat diragukan, informasi yang diperoleh rekan- rekan media "Oknum wartawan ini seperti tidak memahami kode etik, didalam menjalankan tugas sebagai pewarta, Sering bertingkah seperti pahlawan Kesiangan dan suka mencampuri urusan orang lain"
Salah satu pengelola Warung Tuak yang dibuka khusus Malam hari di jln pasir mengaku, sudah di SP 2 oleh Pemerintah Kecamatan Siak Hulu.Kab Kampar, dalam hal ini Oknum Wartawan ini dinilai menyalah gunakan Profesi wartawan untuk maraup keuntungan pribadi, padahal jika usaha warung remang remang tersebut menyalahi Perda kampar.
Hal ini disampaikan Penyewa Ruko SL ketikan dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan bahwa sudah dialihkan kepada MN untuk mengelolanya, Tegas SL. Pada hari yang sama,28/01/23.
Diduga Oknum mengaku sebagai Oknum wartawan hanya untuk menakut-nakuti pemerintah, bahkan pihak pemerintah agar MN ini bisa bebas membuka usaha yang sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Akibat Ulah dari Oknum Wartawan ini sangat memalukan bahkan merendahkan Marwah dan profesi wartawan.
Salah satu pimpinan media online yang terkenal angkat suara terkait"dugaan Oknum yang mengaku Wartawan menjelma Jadi Bos Warung Remang-Remang."seharusnya pimpinan Redaksinya itu harus mencabut KTA MN itu, karena sangat merendahkan Marwah Profesi Wartawan,"Tegas Pimpinan Media itu
Hingga berita ini dilansir, Oknum yang disebut bos warung remang remang tersebut sekaligus disebut Oknum Wartawan belum dapat dikonfirmasi.
(***)