Foto : Ilustrasi transajsi narkoba |
Labuhanbatu, Wartapembaruan.co.id -- Peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di kecamatan NA IX-X. (Labura) Sangat meresahkan warga. dihimpun awak media dari warga tempat transaksi peredaran barang haram (Narkoba) yang terletak di Desa Pulo jantan tepatnya di Bi ( Belakang Inpres).
Dihimpun dari keterangan salah satu warga inisial AR yang tidak mau di sebutkan namanya, bandar sabu-sabu tersebut adalah Mantan Narapidana Narkoba juga dan bebas menjalankan bisnis barang haramnya di Desa Pulo Jantan.
Masyarakat Desa Pulo Jantan (Bi) meminta kepada bapak Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba Labuhanbatu dan BNN Labura agar menangkap bandar Narkoba berinisial LB.
"Karena kami takut pak kapolres, anak anak dan generasi kami terkontaminasi oleh sabu-sabu dan merusak generasi kami" Pintanya.
Kami bermohon kepada bapak kasat Narkoba Labuhanbatu yang baru menduduki jabatan harus lebih akurat lah pak memberantas peredaran Narkoba di wilayah Labuhanbatu dan LABURA. Tutupnya.(Rs)